Musi Rawas – Ketua DPC LSM Lembaga Informasi Independen (LSM LII), Rizal, mengkritisi anggaran belanja internet dan sewa server di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Musi Rawas yang dalam empat tahun terakhir mencapai lebih dari Rp11,6 miliar. Ia menduga adanya pola pengulangan pengadaan serta potensi mark-up anggaran yang berulang tiap tahun.
“Kami melihat ini bukan lagi sekadar belanja rutin, tapi ada indikasi pengulangan proyek dengan kemasan berbeda. Bahkan, beberapa tahun ada dua paket internet dalam satu tahun dengan lokasi dan tujuan tak jelas,” kata Rizal, Senin (21/7/2025).
Rizal menyoroti pengadaan internet dedicated 2 Gbps senilai Rp2,15 miliar per tahun yang terus muncul dalam laporan tahunan dengan nilai dan spesifikasi serupa. Ia menyebut angka tersebut sangat tidak wajar.
“Kalau benar 2 Gbps untuk kantor Pemkab, nilainya sangat mahal. Apalagi Pemda sudah punya jaringan fiber optic sendiri. Kenapa tidak dimanfaatkan? Jangan-jangan ini disengaja untuk terus belanja baru,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pengadaan sewa collocation server yang hanya mencantumkan pagu anggaran tanpa rincian teknis, seperti lokasi server atau output yang dihasilkan.
“Server apa yang disewa, untuk apa, di mana letaknya? Ini pengadaan tanpa kejelasan. Kami menduga ada praktik fiktif di baliknya,” lanjut Rizal.
LSM LII berencana melaporkan dugaan tersebut ke BPK Perwakilan Sumsel, Kejari Musi Rawas, hingga KPK. Rizal menyebut pihaknya siap mengajukan audit khusus untuk menelusuri kemungkinan adanya split contract, mark-up, dan potensi kerugian negara.
“Kami akan buat laporan ke BPK, khususnya anggaran tahun 2025. Belanja dari APBD harus memberi manfaat, bukan jadi ajang bancakan,” tegasnya.
Rizal menegaskan bahwa pengadaan teknologi informasi sangat penting di era digital, namun harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil, bukan hanya demi serapan anggaran.
(Erwin)








