Aceh Tenggara – Barisan Sepuluh Pemuda mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara agar mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Camat Leuser dalam pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
“Kami minta Inspektorat jangan main-main dalam menangani kasus ini. Dugaan pungli oleh oknum camat terkait pencairan dana desa di Kecamatan Leuser harus diusut tuntas,” tegas Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahriansyah, Kamis (17/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa polemik muncul usai pemberitaan dugaan pungli viral di media sosial. Dahriansyah menilai publik semakin bingung setelah muncul klarifikasi mendadak dari Pj Pengulu Kute Kompas, Hendri, melalui surat bermaterai yang menyatakan bahwa permintaan maaf kepada Bupati Aceh Tenggara atas rekaman suara yang beredar tidak benar dan menyesatkan.
Dalam surat tersebut, Hendri juga mencabut seluruh pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan kesan bahwa Camat Leuser telah melakukan pungli.
“Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mengapa tiba-tiba muncul klarifikasi seperti itu setelah berita pungli menjadi viral di berbagai media sosial? Ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Kendati demikian, Dahriansyah menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Tenggara, H. Salim Fakhry, atas langkah tegasnya menonaktifkan Camat Leuser dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami mengapresiasi ketegasan Bupati Aceh Tenggara yang telah mengambil langkah cepat demi memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Camat Leuser, Dian Iskandar, diberhentikan sementara dari jabatannya terkait dugaan pungli dalam proses administrasi pencairan dana desa di wilayah Kecamatan Leuser.
Penonaktifan itu diumumkan langsung oleh Bupati Salim Fakhry dalam rapat monitoring dan evaluasi dana desa bersama para penghulu se-Kabupaten Aceh Tenggara di Oproom Setdakab, Rabu (16/7/2025).
“Mulai hari ini Camat Leuser dinonaktifkan dari tugasnya. Saya minta Inspektorat segera memverifikasi seluruh bukti-bukti yang telah dikantongi terkait dugaan pungli,” tegas Salim Fakhry.
(Red)







