Musi Rawas, Sumatera Selatan — Polres Musi Rawas bersama sejumlah instansi terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutlabun) di halaman Kantor Bupati Mura, Rabu (16/7/2025). Apel dipimpin Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Hendri SH, para pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, serta personel Polres Mura.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kajari Mura Abu Nawas, anggota Komisi III DPRD Mura Suhari, Kepala BPBD Mura Darsan, Kasat Pol-PP dan Damkar Yudi Fachriansyah, Kadishub Kgs Effendy Fery, Kepala Manggala Agni Mura, para camat, kades, dan pimpinan perusahaan wilayah Mura.
AKBP Agung Adhitya Prananta menyampaikan, apel kesiapsiagaan ini digelar karena wilayah Musi Rawas mulai memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan, kebun, dan lahan.
“Apel ini bentuk sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, perusahaan, hingga tingkat camat dan desa, untuk bersama-sama mencegah kebakaran meluas. Kami sudah mencatat ada 55 titik hotspot sejak Januari hingga 7 Juli 2025. Ini langkah awal agar tidak berkembang menjadi ratusan titik,” ujar Kapolres
Kapolres juga menekankan perlunya koordinasi cepat dan tindakan tanggap melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk grup WhatsApp, agar setiap informasi kebakaran bisa segera diantisipasi.
“Seminggu terakhir sudah ada penurunan titik hotspot. Tapi penanganan karhutla tidak mudah, perlu kerja bersama semua pihak dari atas hingga ke tingkat bawah,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mura, AKP Freddy Rajagukguk SH, menambahkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Rawas resmi ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 384/KPTS/BPBD/2025 tertanggal 25 Juni 2025.
“Semua stakeholder termasuk TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, camat, kades, perusahaan, dan masyarakat diharapkan mengerahkan seluruh sumber daya untuk pencegahan dan penanganan karhutla,” ujarnya.
AKP Freddy menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat sebagai langkah nyata pencegahan karhutla. Namun, jika kebakaran terjadi, pemadaman harus dilakukan secara cepat dan tanggap.
“Jangan sampai terlambat. Deteksi dini dan monitoring titik rawan hotspot harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
(Erwin, Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau-Musi Rawas Utara)







