Sumatera Utara — Puluhan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri mendatangi Mapolda Sumatera Utara, Senin (15/7/2025), untuk melaporkan dugaan penggelapan dana senilai Rp14 miliar. Mereka menuding Dedek Pradesa, Ketua Koperasi sekaligus anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Gerindra, serta bendahara koperasi, Nurhayati Sialoho, sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Para nasabah, yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Advokat Hendry R.H. Pakpahan, S.H. & Rekan, menegaskan kasus ini bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan penipuan terencana.
“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti kuat ke kepolisian. Ini bukan cuma soal kerugian finansial, tapi pengkhianatan kepercayaan publik. Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto agar memberi atensi khusus karena Dedek Pradesa adalah kader Gerindra,” ujar Hendry Pakpahan.
Pakpahan juga menyebut perbuatan Dedek Pradesa tak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga mengambil hak masyarakat kecil.
“Ini soal moralitas. Dedek menggunakan kedok agama untuk membujuk masyarakat menanamkan dana dengan janji bagi hasil di koperasi syariah. Banyak korban terjebak karena iming-iming tersebut,” ungkap Hendry.
Salah seorang korban, H. Zulhelmi, mengaku terpikat karena imbauan keagamaan yang diusung koperasi.
“Dedek sering membawa nama agama untuk meyakinkan kami. Padahal akhirnya uang kami raib,” kata Zulhelmi dengan nada kesal.
Nasabah mendesak pengembalian dana mereka dan berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelola koperasi lainnya agar lebih transparan dan bertanggung jawab.
Polda Sumut telah menerima laporan para korban, yakni:
1. Yudha Hadi Sasminto (STTLP/B/1109/VII/2025/SPKT/Polda Sumut)
2. Sutaryo (STTLP/B/1110/VII/2025/SPKT/Polda Sumut)
3. Alda Ramadika (STTLP/B/1111/VII/2025/SPKT/Polda Sumut)
4. Abdul Karim Halid (STTLP/B/1112/VII/2025/SPKT/Polda Sumut)
Pihak kepolisian berjanji menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Hendry Pakpahan meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengawal kasus ini dengan serius. Ia juga mengingatkan bahwa program Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi harus diimplementasikan hingga ke daerah.
“Kami siap menghadapi segala bentuk intervensi yang mungkin dilakukan pihak Dedek Pradesa dalam perkara ini. Kami akan terus mengawal proses hukum agar para korban mendapatkan keadilan,” tegas Hendry.
(Tim)







