Surabaya — Aksi demonstrasi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Selasa (15/7/2025), memanas. Massa yang dipimpin langsung Ketua Umum AMI Baihaki Akbar menimbun halaman gedung dewan dengan tumpukan sampah sebagai simbol buruknya kinerja wakil rakyat dalam menyikapi penegakan hukum yang dinilai timpang.
Baihaki menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap DPRD Jatim, khususnya Komisi A, yang dinilai tak serius menangani persoalan peredaran narkoba, pungutan liar, dan judi online yang melibatkan oknum petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
“Kami melihat penegakan hukum di Jawa Timur ini sangat tebang pilih. Ada sipir di Lapas Pemuda Madiun terbukti memasukkan narkoba ke dalam lapas, tapi hanya dipindah tugas, tidak diproses hukum. Di Lapas Lumajang ada yang positif pakai narkoba juga tidak ditindak. Sementara rakyat kecil kalau pakai sabu setitik saja bisa dipenjara bertahun-tahun,” tegas Baihaki dalam orasinya.
Menurut Baihaki, kondisi tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan DPRD Jatim terhadap lembaga pemerintah, termasuk Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, lapas, dan rutan. Ia mengaku AMI sudah pernah menyuarakan persoalan itu ke Komisi A DPRD Jatim, namun tak kunjung ada tindak lanjut.
“Kami sudah datang baik-baik sebelumnya, tapi tidak ada tindak lanjut. Kami datang lagi hari ini dengan cara yang lebih keras, masih juga tidak ada yang mau keluar menemui kami. Jadi kami simpulkan DPRD Jatim, khususnya Komisi A, lembaga yang lemah, tidak punya nyali berhadapan dengan mafia narkoba di dalam lapas dan rutan,” ujarnya.
Karena tak direspons pihak DPRD Jatim, Baihaki menyatakan AMI akan meningkatkan eskalasi aksi dengan mendatangi rumah Ketua DPRD Jatim pekan depan.
“Kami akan datang ke rumah Ketua DPRD untuk mengingatkan bahwa rakyat sedang marah,” tegasnya.
Aksi AMI menjadi sorotan karena tak hanya mengkritik aparat, tetapi juga menuding DPRD Jatim gagal menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan keadilan hukum yang setara bagi seluruh warga.
(Redho)








