Bali – Konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas. Mahkamah Partai PPP resmi membatalkan hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) DPW PPP Bali yang sebelumnya menetapkan Syahirin sebagai ketua.
Putusan tersebut tertuang dalam Surat Mahkamah Partai PPP Nomor 26/MP-DPP-PPP/2024 tertanggal 24 Juni 2025. Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa pelaksanaan Muswilub Bali tidak sah karena bertentangan dengan keputusan sebelumnya dan dinilai tidak sesuai dengan mekanisme internal partai. DPP PPP pun diperintahkan untuk mencabut seluruh kebijakan terkait Muswilub tersebut dan tunduk pada UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Keputusan ini mengejutkan jajaran DPW PPP Bali. Syahirin, Ketua DPW PPP Bali hasil Muswilub, mengaku belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Partai dan menegaskan bahwa dirinya tak pernah dipanggil atau dimintai keterangan.
“Saya sendiri selaku ketua terpilih bahkan tidak pernah dimintai keterangan oleh Mahkamah Partai. Kami juga belum menerima salinan putusan itu sama sekali,” ungkap Syahirin saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Menurut Syahirin, pelaksanaan Muswilub dilakukan secara demokratis dan dihadiri seluruh DPC se-Bali. Ia juga menyebut bahwa kegiatan tersebut mengacu pada surat tugas resmi dari DPP PPP.
Sebelum Muswilub digelar, DPW PPP Bali dipimpin oleh Plt Idy Muzayyad dan Toni sebagai Sekwil, kemudian digantikan oleh Yunus Razak dan Faisal berdasarkan usulan tertulis dari delapan dari sembilan DPC se-Bali. Pergantian kepemimpinan ini disebut sebagai upaya merespons kinerja DPW sebelumnya yang dinilai minim koordinasi dan gagal menyampaikan laporan dana kampanye, yang berujung pada sanksi dari KPU Provinsi Bali.
“Karena inilah akhirnya dibuatlah Muswilub untuk memperbaiki struktur dan kepemimpinan agar lebih solid dan siap menghadapi agenda politik ke depan,” terang Syahirin.
Hingga berita ini diturunkan, DPP PPP belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan Mahkamah Partai. Kisruh ini menyoroti lemahnya komunikasi antarstruktur kepengurusan dan pentingnya penegakan prinsip transparansi dalam demokrasi internal partai.
Syahirin menegaskan bahwa dirinya akan tetap menjalankan amanah yang diberikan oleh kader dan DPC se-Bali.
(Red)








