Palembang, Sumatera Selatan – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, resmi mengeluarkan kebijakan baru yang memperbolehkan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mengenakan seragam dinas kuning khaki, seragam yang selama ini identik dengan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumsel Nomor 025/040/SE/VII/2025 tentang Pakaian Dinas Non Aparatur Sipil Negara. SE tersebut diterbitkan pada 20 Juni 2025 dan berlaku di seluruh kabupaten/kota se-Sumsel.
“Aku senang mereka pakai seragam kuning khaki. Sekarang SE itu sudah berlaku ke seluruh Sumsel. Tenaga non-ASN boleh pakai seragam kuning khaki,” ujar Herman Deru usai membuka rangkaian acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 di Palembang, Rabu (25/6/2025).
Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa dalam pengabdian terhadap negara, tidak ada kasta yang membedakan antara ASN dan non-ASN. Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga non-ASN yang turut mendukung jalannya pemerintahan.
Keputusan ini disambut hangat para pegawai non-ASN. Banyak yang mengaku bangga dan terharu karena kini merasa diakui secara simbolis melalui kesetaraan atribut dinas.
Penerapan seragam kuning khaki dinilai bukan hanya perubahan simbolik, tetapi juga langkah konkret membangun kultur kerja inklusif di lingkungan Pemerintah Sumatera Selatan.
Herman Deru menegaskan, identitas pegawai tidak semata dilihat dari status kepegawaian, tetapi dari semangat pengabdian dan integritas kerja.
“Kita ingin semua merasa dihargai dan termotivasi. Yang penting adalah pengabdiannya, bukan statusnya,” tegas Gubernur.
Putri Bunga Kinanti, pegawai non-ASN di Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Sumsel, mengaku senang dengan kebijakan ini. Ia merasa keberadaannya kini lebih dihargai.
“Bahagia sekali mendengar kabar baik ini. Meskipun saya non-ASN, dengan adanya SE ini saya merasa disetarakan. Tidak ada lagi kesan diskriminatif dari seragam,” katanya.
Hal serupa dirasakan Ahmad Afrizal, pegawai non-ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel. Ia mengaku lebih percaya diri menjalankan tugas setelah diberikan kebebasan mengenakan seragam kuning khaki.
“Sudah lima tahun saya bekerja. Sekarang saya tidak merasa dibedakan lagi. Tidak merasa kecil hati kalau berdampingan dengan ASN,” pungkasnya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







