Jakarta, 26 Mei 2025 – TNI menegaskan komitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai demokrasi yang dianut bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan kritik secara terbuka serta bertanggung jawab.
Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan menjadi kekuatan membangun bangsa yang lebih baik. Oleh karena itu, ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya.
TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi seluruh bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis.
Segala bentuk intimidasi terhadap individu atau kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai tidak dapat dibenarkan. Jika ada masyarakat mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, langkah tepat adalah melaporkannya ke Kepolisian untuk penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.
TNI mengajak masyarakat tetap waspada terhadap provokasi dan penggiringan opini menyesatkan. TNI menolak keras tuduhan tanpa bukti, data, dan fakta kredibel yang diarahkan kepada institusi. TNI tidak pernah melakukan tindakan intimidasi terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.
Framing dan narasi tanpa data dan fakta yang kredibel hanya merekayasa persepsi bahwa TNI dan pemerintah militeristik dan anti demokrasi. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, TNI mengajak semua elemen masyarakat menjaga kondusifitas dengan dialog, komunikasi, klarifikasi, serta menyelesaikan perbedaan secara bermartabat.
Demokrasi akan tumbuh sehat jika dijaga dengan sikap saling menghormati, menjunjung hukum, dan menghindari tuduhan tak berdasar. TNI tetap konsisten di garis pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TN, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi







