Surabaya – Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia (BPC PERADIN) Surabaya menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pada Sabtu, 24 Mei 2025 di Stay.Vie Hotel Surabaya. Acara berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB dan dihadiri jajaran pengurus BPC, tamu undangan, serta perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Rakercab kali ini mengusung tema “Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan PERADIN”, dengan fokus utama pada penyusunan program kerja BPC PERADIN Surabaya untuk masa kepengurusan ke depan.
Menariknya, acara ini turut dihadiri berbagai ormas, seperti MWC NU Sawahan Surabaya, GRIB Jaya Surabaya, Persatuan Pambiworo Indonesia Jatim, Majelis Hukum dan HAM Posbakum PDA Surabaya, Persatuan Pedalangan Indonesia Surabaya, serta Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Surabaya.
Rakercab secara resmi dibuka oleh Ketua BPW PERADIN Jawa Timur, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi profesionalitas pengurus BPC PERADIN Surabaya dalam membangun organisasi.
“Saya bangga, eksistensi BPC PERADIN Surabaya diakui hingga Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan. Ini menunjukkan organisasi dijalankan dengan serius,” ujar Bambang.
Ia berharap Rakercab ini dapat menghasilkan program kerja yang solid dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan penyelesaian konflik internal secara kekeluargaan.

Sementara itu, Ketua BPC PERADIN Surabaya, Maksum Rosadin, S.H., M.H., menyampaikan komitmennya untuk terus mengenalkan PERADIN kepada berbagai pihak, termasuk lembaga dan organisasi di wilayah Surabaya, baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti YouTube, TikTok, dan Instagram.
“Media sosial adalah sarana efektif untuk mengenalkan kegiatan PERADIN. Hampir semua orang punya HP dan aktif bermedsos,” kata Maksum.
Saat ini, BPC PERADIN Surabaya memiliki 178 anggota advokat. Ke depan, pihaknya menargetkan merekrut hingga 1.000 advokat, dengan tetap menerapkan filter ketat sesuai standar PKPA dan pembinaan.
“Kami juga akan mengadakan pelatihan hukum perpajakan, hukum konstruksi, dan lainnya. Misi kami adalah mem-PERADIN-kan Surabaya,” tegas Maksum.
Program lain yang direncanakan adalah pelatihan paralegal bagi masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan hukum non-litigasi yang mendukung tugas para advokat.
Rakercab ini juga diwarnai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPC PERADIN Surabaya dengan sejumlah pihak, seperti MWC NU Sawahan Surabaya, GRIB Jaya Surabaya, Persatuan Pambiworo Indonesia Jatim, Majelis Hukum dan HAM Posbakum PDA Surabaya, Persatuan Pedalangan Indonesia Surabaya, Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Surabaya, serta PT Gerbang Sukses Property.
Kicuk Hariawan dari Pambiworo menyambut baik kerja sama tersebut.
“Kami bahagia bisa MoU dengan PERADIN. Ini penting karena semua aspek kehidupan kini bersinggungan dengan hukum,” ujar Kicuk.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain dari BPW PERADIN Jawa Timur: Noveriana Erin (Sekretaris), Dodik Firmansyah, S.H. (Wakil Ketua Komisi Media dan Publikasi), Tjuk Harijono (Ketua Dewan Penasehat BPW Peradin Jatim), serta perwakilan dari masing-masing lembaga yang menjalin kerja sama.
(Redho)








