Medan – Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar aksi damai menuntut keadilan tarif dan perlindungan kerja. Aksi yang berlangsung pada Selasa (20/5/2025) itu dimulai dari Jalan Pulau Pinang, Kesawan, dan berakhir di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro.
Sekretaris Godams, M. Hilal, menyampaikan bahwa aksi bertajuk Aksi 205 ini digelar serentak di sejumlah kota di Indonesia, bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional. Salah satu tuntutan utama adalah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai regulasi yang jelas bagi pengemudi ojol.
“Selain itu, kami juga menolak program instan dari aplikator seperti Aceng Slot, Bike Hemat, Hub, Sameday, Gabungan, dan lainnya yang merugikan mayoritas driver,” ujar Hilal.

Godams juga menuntut pembatasan potongan tarif aplikasi maksimal 15 persen. Hilal menegaskan bahwa masih banyak aplikator yang memotong lebih dari 20 persen dari penghasilan driver, yang dinilai merugikan dan tidak sesuai dengan Permenhub No. 667 Tahun 2022.
“Pemerintah harus hadir dan mengintervensi agar tidak ada lagi perang tarif promo murah antar aplikator yang justru merugikan driver,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes, seluruh driver yang mengikuti aksi menonaktifkan aplikasi selama aksi berlangsung dan akan mengaktifkannya kembali setelah aksi berakhir.
Godams turut mengapresiasi sikap humanis pihak Kepolisian dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang telah mengawal jalannya aksi secara tertib dan damai.
Pantauan di lokasi menunjukkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution turun langsung menemui massa ojol. Sejumlah perwakilan manajemen aplikator juga turut hadir untuk berdialog dengan para pengemudi.
(Tim)







