• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Tetap Klaim Korban Tewas karena Kecelakaan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Mei 20, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Medan – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan terhadap Rusman Maralen Situngkir kembali digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/5/2025). Sidang menghadirkan terdakwa yang juga istri korban, Dr. Tiromsi br Sitanggang, yang bersikukuh menyatakan suaminya meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah

Pengacara keluarga korban, Ojahan Sinurat, SH, menyatakan kekesalannya terhadap keterangan terdakwa yang dinilai tidak konsisten dan membela diri. “Keterangan terdakwa berbelit-belit. Dia tetap ngotot menyebut suaminya tewas akibat kecelakaan, padahal banyak fakta yang bertentangan,” kata Ojahan kepada wartawan.

Menurut Ojahan, keterangan terdakwa di persidangan berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian. “Alasannya karena saat BAP sedang kalut, padahal saat itu dia didampingi dua pengacara,” tambahnya.

Dugaan bahwa korban tewas akibat kecelakaan dinilai janggal. Warga di sekitar lokasi tidak melihat adanya tabrakan, padahal kejadian berlangsung di pagi hari di kawasan yang ramai.

Majelis hakim yang dipimpin Eti Astuti, SH, meminta terdakwa untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Berikan keterangan yang sebenarnya agar bisa membantu Anda di persidangan ini,” ujarnya.

Dalam persidangan, Dr. Tiromsi tetap menyatakan suaminya adalah korban lakalantas. “Saya hanya melihat dia telungkup dengan darah di kepala dan wajah,” kata terdakwa. Ia mengaku sempat meminta bantuan warga dan bersama seorang pria bernama Jul membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa Rusman tak tertolong.

Baca Juga  Babinsa Turun ke Sawah, Dengarkan Keluh Kesah Petani di Musim Kemarau

Saat ditanya hakim soal kabar pisah ranjang, terdakwa membantah dan menyatakan mereka masih satu rumah. Alasannya tak tidur bersama karena menghemat listrik, jawaban yang sempat memancing tawa di ruang sidang.

Sebelumnya, saksi ahli pidana dari UMSU, Dr. Alfi Sahari, SH, M.Hum, menekankan bahwa kasus ini mengarah pada pasal pembunuhan. Sementara itu, dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumut, dr. Ismurizal, SpF, menyatakan korban meninggal akibat pecahnya dasar tengkorak yang disebabkan trauma benda tumpul, seperti batu, kayu, atau kepalan tangan.

Saksi lainnya, dr. Yonada K. Sigalingging, menegaskan korban dalam kondisi sudah meninggal saat tiba di UGD. Ia menemukan luka di dahi, bibir, dan hidung yang bukan disebabkan oleh benda tajam.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0824/11 Sumbersari Salurkan Bantuan RUTILAHU kepada Warga Kebonsari

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di kediaman korban di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

 

(Tim)

Keterangan Foto: Terdakwa Dr. Tiromsi br Sitanggang saat sidang di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (18/5/2025) siang.

Post Views: 484
Previous Post

Kadispotdirga Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Panen Raya Kodam XIV/Hasanuddin Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Penganiayaan Berat di Menganti Gresik, Pelaku Serahkan Diri Usai Bacok Tetangga

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Next Post

Penganiayaan Berat di Menganti Gresik, Pelaku Serahkan Diri Usai Bacok Tetangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polres Barsel Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

Polres Barsel Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

Juli 23, 2026
Rutan Kelas IIB Buntok Gelar Upacara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026

Rutan Kelas IIB Buntok Gelar Upacara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026

Juli 23, 2026
Diduga Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Menggelapkan BBM Oleh Managemen PT.BKI

Diduga Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Menggelapkan BBM Oleh Managemen PT.BKI

Juli 23, 2026
TNI dan ICRC Teguhkan Kemitraan Strategis, Perpanjang Nota Kesepahaman Hukum Humaniter Internasional

TNI dan ICRC Teguhkan Kemitraan Strategis, Perpanjang Nota Kesepahaman Hukum Humaniter Internasional

Juli 23, 2026

Recent News

Polres Barsel Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

Polres Barsel Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

Juli 23, 2026
Rutan Kelas IIB Buntok Gelar Upacara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026

Rutan Kelas IIB Buntok Gelar Upacara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026

Juli 23, 2026
Diduga Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Menggelapkan BBM Oleh Managemen PT.BKI

Diduga Intimidasi dan Paksa Karyawan Mengaku Menggelapkan BBM Oleh Managemen PT.BKI

Juli 23, 2026
TNI dan ICRC Teguhkan Kemitraan Strategis, Perpanjang Nota Kesepahaman Hukum Humaniter Internasional

TNI dan ICRC Teguhkan Kemitraan Strategis, Perpanjang Nota Kesepahaman Hukum Humaniter Internasional

Juli 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Polres Barsel Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

Polres Barsel Raih Penghargaan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dari Kapolri

Juli 23, 2026
Rutan Kelas IIB Buntok Gelar Upacara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026

Rutan Kelas IIB Buntok Gelar Upacara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026

Juli 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In