Musi Rawas – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di tubuh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan dalam Lampiran 10 LHP Tahun Anggaran 2023, terungkap indikasi markup anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Musi Rawas senilai Rp18.167.950.210.
Temuan ini langsung mendapat sorotan dari DPC LSM Lembaga Informasi Independen (LII) Kota Lubuklinggau. Ketua DPC LSM LII, Rizal, menyebut praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas aparatur pemerintahan daerah.
Rincian Dugaan Penyimpangan
Berdasarkan analisis dokumen LHP BPK, dugaan markup ini meliputi:
- Biaya perjalanan dinas yang melebihi standar biaya nasional maupun regional.
- Adanya pembayaran perjalanan dinas tanpa bukti sah, seperti tiket, invoice hotel, dan bukti transportasi resmi.
- Dugaan pembayaran fiktif atas perjalanan yang tidak pernah dilakukan.
- Keterlibatan pejabat Sekretariat DPRD dalam menyetujui dan mencairkan anggaran tanpa prosedur yang sah.
- Dugaan manipulasi dokumen untuk dasar pertanggungjawaban keuangan.
- Penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
- Desakan KPK RI Turun Tangan
Rizal mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami meminta KPK RI melakukan penyelidikan, audit forensik, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat. Ini menyangkut dana publik yang jumlahnya tidak kecil,” ujar Rizal.
Ia juga mendorong agar penyelidikan menyasar aliran dana (follow the money) dan melakukan pemblokiran aset serta penyitaan hasil korupsi sesuai prinsip UNCAC (United Nations Convention Against Corruption).
Momen Perbaikan Sistem
Menurut Rizal, penyelesaian kasus ini harus menjadi momentum reformasi birokrasi dan peringatan keras bagi seluruh ASN.
“Penindakan tegas akan memulihkan kepercayaan publik dan menegaskan bahwa korupsi tak mendapat tempat di Musi Rawas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Musi Rawas terkait temuan tersebut.
(Erwin Kabiro Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








