Musi Rawas – Dalam rangka Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, Sat Samapta Polres Musi Rawas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (27) yang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Lintas Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Jumat siang (16/05/2025).
Pelaku diamankan saat personel tengah melakukan patroli dan mendapati dua pria sedang meminta uang kepada pengemudi yang melintas di jalan rusak tersebut. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku sempat membuang sebilah pisau ke semak-semak.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan sebilah pisau belati bermerek Germany yang diakui sebagai milik pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksinya.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 bilah pisau belati
1 buah cangkul
1 cone warna oranye
1 sanggi gagang bambu
Uang tunai Rp 105.000
Pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Musi Rawas mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aksi premanisme atau pelanggaran hukum di wilayahnya.
(Erwin Kaperwil Sum-sel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)







