Lubuklinggau, Sumatera Selatan– Mr. X yang kemudian diketahui bernama Syahwan, korban tenggelam di Sungai Bingin Jungut, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Hadir dalam prosesi pemakaman, Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, SH, bersama anggota Bripda Rahmat, serta Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Novra Robialda, SH, MH, bersama Aiptu Erwin Friansyah, SH dan Briptu Aldi Teguh. Turut mendampingi Kepala Staf Ruang Pemulsaran RS Siti Aisyah, Yaser Waterva, dan rekannya Indra.
Pihak keluarga almarhum yang hadir antara lain kakak kandung, Syahroni, dan keponakannya, Safrizal. Prosesi pemakaman dimulai sekitar pukul 17.10 WIB dan disaksikan langsung oleh keluarga.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra, SH, menjelaskan bahwa keluarga korban dari Lampung telah mengikhlaskan jenazah untuk dimakamkan di Lubuklinggau.
Keputusan ini diambil mengingat jauhnya jarak ke Bandar Lampung serta kondisi jenazah yang sudah membusuk. Keluarga juga membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Syahwan.
Sebelum pemakaman, keluarga sempat merekam video testimoni sebagai bentuk terima kasih kepada pihak Kepolisian Resor Musi Rawas yang telah membantu evakuasi dan pemakaman. Keluarga juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian jika di kemudian hari ditemukan kejanggalan.
Seluruh rangkaian prosesi pemakaman selesai sekitar pukul 17.40 WIB dan berlangsung aman serta lancar.
(Erwin, Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








