Medan – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mengecam sikap PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang dinilai tutup mata terhadap dugaan kebocoran pipa pembuangan air limbah dan munculnya lumpur panas di sekitar area pengeboran perusahaan.
Ketua Bidang BUMD Migas dan Minerba BADKO HMI Sumut, Rizki Masriandi, menyatakan PT SMGP harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan, khususnya di aliran sungai dekat Desa Purba Lama dan perkebunan warga di Desa Roburan Dolok.
“Kejadian ini berpotensi besar merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Perusahaan tidak bisa terus mengabaikan,” tegas Rizki.

BADKO HMI Sumut juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk segera turun tangan mengawasi aktivitas PT SMGP. Hal ini demi memastikan perusahaan mematuhi aturan, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta regulasi turunannya.
Sebelumnya, HMI Cabang Mandailing Natal telah dua kali melayangkan surat ke PT SMGP. Pertama, surat audiensi pada Oktober 2024 dan kedua, surat konfirmasi terkait dugaan kebocoran limbah pada Februari 2025 dengan nomor: 116/B/SEK/1446. Namun hingga kini, PT SMGP belum memberikan respons apa pun.
“Kami sudah cukup bersabar. Jika tidak ada tindakan konkret, BADKO HMI siap melakukan aksi protes besar-besaran,” tegas Rizki menambahkan.
BADKO HMI Sumut menuntut agar segera dilakukan investigasi menyeluruh dan tindakan nyata untuk mengatasi persoalan ini, demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup.
(Magrifatulloh)








