LUBUK LINGGAU, SUMATERA SELATAN – Pemerintah Kota Lubuk Linggau mulai merancang penataan kelembagaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mendukung efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rustam Effendi, Jumat (11/4/2025).
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis menjadi fokus, seperti rencana pemisahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang, serta pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Selain itu, turut dibahas pula rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Nonformal di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Agenda penataan kelembagaan ini juga mencakup rencana penggabungan serta pemisahan beberapa urusan, seperti kebudayaan dan pariwisata, serta urusan perikanan dan kelautan yang kemungkinan akan digabung atau dipisahkan dengan urusan ketahanan pangan atau pertanian.
Wawako Rustam Effendi menegaskan bahwa penataan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja OPD, sekaligus mempercepat pencapaian visi dan misi kepala daerah.
“Penataan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi juga penguatan kinerja dan pelayanan publik. Semua demi kemajuan Kota Lubuk Linggau,” ujar Wawako.
Rapat juga membahas penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Staf Ahli, agar peran staf ahli lebih strategis dalam memberikan pertimbangan dan masukan kepada kepala daerah.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Lubuk Linggau, Drs. Endy Ekaputra Wijaya, M.M., menyampaikan bahwa perubahan kelembagaan tersebut akan diikuti dengan penyesuaian administrasi, honorarium, hingga penganggaran oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Adapun pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) secara administratif sudah dinyatakan siap. Rencana pemisahan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi perangkat daerah mandiri juga masuk dalam skema penataan kelembagaan.
Penataan kelembagaan ini telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 dan diperkirakan mulai diimplementasikan paling cepat pada tahun 2026.
Rapat ini turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Herdawan, Kepala Bappedalitbang H. Emra Endi Kesuma, Plt Kepala Dinas Pariwisata Adiwena Rio Kunto, Kepala Disdikbud Firdaus Abky, Kepala Dinas Perikanan Asron Erwandi, Inspektur H. Resta Irwan Putra, Kepala BPKAD Zulfikar, serta Kabag Hukum Aris Garnida Husein.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara | Ganesha Abadi)








