Musi Rawas – Mengutip pidato Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam acara Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di kawasan Gelora Bung Karno, Sabtu (2/11/2024), ia menegaskan komitmennya untuk memimpin pemerintahan yang bersih dan transparan. Presiden juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam membangun daerah dengan memanfaatkan APBN dan APBD secara bertanggung jawab.
Dalam konteks ini, peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media sebagai kontrol sosial sangat diperlukan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dalam pembangunan daerah. Salah satu yang menjadi sorotan awak media adalah pengelolaan APBDes 2024 oleh Kepala Desa Nawang Sasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Awak media menemukan adanya beberapa item kegiatan dalam anggaran yang memiliki judul serupa namun dengan nominal berbeda. Beberapa di antaranya adalah:
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa
- Rp 3.000.000
- Rp 5.000.000
- Rp 5.000.000
- Rp 500.000
- Rp 2.500.000
- Rp 5.000.000
- Rp 5.000.000
- Rp 2.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (misal: pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga, dll)
- Rp 2.500.000
- Rp 2.500.000
- Rp 1.500.000
Adanya anggaran dengan judul yang sama namun nominal berbeda menimbulkan pertanyaan dan dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan dana desa. Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Desa Nawang Sasi, Dedi Darmawan, tidak memberikan jawaban. Awak media telah mencoba mendatangi kantor desa, namun tidak berhasil menemui yang bersangkutan. Upaya konfirmasi melalui pesan juga tidak mendapat balasan, meskipun pesan telah terbaca.
Minimnya transparansi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)