Musi Rawas, 9 Maret 2025 – Kepala Desa Trikarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sudarmin—yang akrab disapa “Bos”—menjadi sorotan publik. Masyarakat desa hingga awak media mempertanyakan kepemimpinannya, lantaran ia disebut lebih sering mengurus bisnis pribadinya ketimbang menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.
Dugaan “gaji buta” pun mencuat, mengingat Sudarmin telah menjabat lebih dari dua periode namun dinilai tidak aktif dalam pemerintahan desa. Ketidakhadirannya di kantor desa memicu pertanyaan besar mengenai pengelolaan Dana Desa tahun 2023-2024 serta realisasinya di lapangan.
Saat awak media mendatangi Kantor Desa Trikarya pada Jumat (8/3) sekitar pukul 10.30 WIB untuk mengonfirmasi penggunaan dana desa, mereka hanya menemui Kaur Pemerintahan, Sugeng, dan Kasi Kesejahteraan. Namun, Sugeng enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kalau soal penggunaan dana desa, kami kurang tahu, Pak. Takut salah bicara. Coba temui Pak Kades langsung,” ujarnya dengan nada seolah ada sesuatu yang disembunyikan.
Meski jarang terlihat menjalankan tugasnya, Sudarmin tetap menerima gaji atau siltap serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Seharusnya, sebagai kepala desa, ia memahami kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur tugas serta kewenangan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Jika kepala desa tidak menjalankan tugasnya, undang-undang mengatur adanya sanksi administratif berupa teguran lisan atau tertulis. Jika tetap diabaikan, kepala desa bisa diberhentikan sementara hingga diberhentikan secara permanen.
Masyarakat pun berharap instansi terkait, termasuk pihak kecamatan, BPMD, dan Bupati Musi Rawas, dapat memberikan sanksi atau teguran kepada Kepala Desa Trikarya. Pasalnya, selain jarang masuk kantor, Sudarmin juga disebut-sebut enggan menerima kedatangan wartawan dan LSM yang ingin mengonfirmasi transparansi penggunaan dana desa.
“Ada apa dengan dana desa Trikarya?” pungkas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas)