Lubuklinggau – Aksi penggiat kontrol sosial dari Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) yang mengusung slogan “Tangkap Koruptor” mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Aksi ini rencananya akan digelar pada 21 Februari 2025 di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dan Polda Sumsel, menyoroti dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau.
Ferry Isrop, salah satu aktivis di Bumi Silampari, menyatakan dukungannya terhadap langkah JAKOR. Saat ditemui awak media, Jumat (14/2/2025), ia menilai aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi anggaran, terutama terkait dana hibah sebesar Rp8,5 miliar yang dikucurkan Pemkot Lubuklinggau untuk Bawaslu dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Jumlah dana yang dialokasikan tidak sedikit, sehingga wajar jika ada dugaan penyimpangan yang perlu diawasi. Kami berharap aksi ini dapat menjadi bagian dari gerakan bersih-bersih yang digaungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto,” ujar Ferry Isrop.
Ia juga meminta Kejati Sumsel dan Polda Sumsel untuk menerima serta menindaklanjuti tuntutan para penggiat sosial dalam aksi tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap anggaran publik sangat penting demi mencegah potensi korupsi di tubuh Bawaslu Kota Lubuklinggau.
(Erwin Kaperwil Sumsel – Lubuklinggau, Musi Rawas)