Jawa Timur – Oli palsu kini menjadi salah satu masalah yang merugikan pengguna kendaraan di Indonesia. Kerusakan mesin kendaraan akibat penggunaan oli palsu adalah dampak yang paling dirasakan, banyak masyarakat yang mengalami kerusakan kendaraan setelah mengganti oli mereka.
Meski aparat hukum sudah mengambil tindakan tegas terkait permasalahan ini, masih saja ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan konsumen dalam membedakan oli palsu dan oli asli. Salah satunya adalah kasus yang terjadi di Lamongan, di mana sebuah distributor ditengarai menjual oli palsu dengan merk ternama, Pertamina.
Mendengar hal tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) merasa geram dan langsung mendatangi kantor Pertamina untuk mempertanyakan langkah yang diambil oleh Pertamina sebagai pemilik merk tersebut. AMI menilai bahwa selama ini Pertamina hanya melakukan sosialisasi mengenai cara membedakan oli palsu dengan yang asli, tanpa tindakan nyata untuk memberantas peredaran oli palsu.
“Kami sangat kecewa dengan Pertamina, karena meskipun sudah ada bukti-bukti yang cukup, Pertamina belum mengambil langkah hukum terhadap permasalahan ini. Kami yakin jika ada tindakan hukum, para pelaku pemalsuan oli tidak akan berani lagi mengedarkannya,” ujar Baihaki, perwakilan AMI, dalam pertemuan dengan staf Pertamina Regional Patra Niaga Jatimbalinus pada 3 Februari 2025.
Selain menyampaikan keluhan, AMI juga memberikan 24 botol oli palsu sebagai sampel, yang mereka peroleh dari salah satu distributor terbesar di Lamongan.
Menanggapi hal ini, Fany, Humas Regional Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, mengungkapkan bahwa mereka baru mengetahui masalah ini. Menurutnya, pihak Pertamina selama ini sudah rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam membeli oli asli. Fany juga menambahkan bahwa oli yang diberikan oleh AMI terindikasi palsu karena nomor barcode pada produk tersebut semuanya sama. Pihak Pertamina berencana untuk menyelidiki lebih lanjut dan menguji sampel oli palsu tersebut.
(Redho)