Sumsel – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menghadiri Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Polri Polda Sumsel Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Zuri, Palembang, pada Senin (20/1/2025).
Dalam acara tersebut, 17 polres di wilayah Polda Sumsel, termasuk Polres Musi Rawas, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas predikat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kapolres Mura menyampaikan rasa syukur dan komitmennya atas penghargaan tersebut. “Hari ini, saya menghadiri Rapat Anev sekaligus menerima penghargaan predikat dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi Polres Mura untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin menjadi pengayom, pelindung, serta penegak hukum yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Selain itu, seluruh personel Polres dan Polsek jajaran diharapkan bersama-sama meningkatkan pelayanan serta membangun kepercayaan publik,” tambahnya.
Kapolres juga mengajak seluruh jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai wujud implementasi Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). “Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Mura, dapat terus terjaga dan meningkat,” tutupnya.
(Erwin Kaperwil Lubuklinggau, Musi Rawas)








