Lubuklinggau — Pro dan kontra terhadap pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau dinilai sebagai hal yang wajar dalam proses pembangunan untuk masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ferry Isrop, seorang aktivis dari Bumi Silampari, dalam wawancaranya pada Senin (20/01/2025).
Menurut Ferry, setiap pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR telah melalui proses dan mekanisme yang matang. Ia juga menegaskan bahwa tugas Dinas PUPR di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Achmad Asri, S.T., M.Si., telah berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
“Selama ini, Dinas PUPR telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai acuan dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ini membuktikan bahwa kepedulian terhadap pembangunan di Kota Lubuklinggau tetap menjadi prioritas,” ujar Ferry.
Ia menambahkan, adanya pro dan kontra dalam masyarakat menunjukkan dinamika yang sehat dalam demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk mengemukakan pendapat, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Perbedaan pendapat adalah hal biasa. Jika ada pihak yang merasa kurang puas dengan hasil pembangunan, itu juga merupakan bagian dari demokrasi dan kebebasan berekspresi. Warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat mereka dengan objektif,” jelas Ferry.
Ia juga menilai, kritik terhadap hasil pembangunan tidak selalu menjadi hambatan, melainkan bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi pemerintah. Dengan keterbukaan seperti ini, diharapkan pembangunan infrastruktur di Kota Lubuklinggau terus berjalan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PUPR, tambah Ferry, harus tetap dikawal dan dievaluasi secara berkala. Hal ini bertujuan agar program-program pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas.
(Erwin, Kaperwil Lubuklinggau – Musi Rawas)