Ganesha Abadi– Post power syndrome, menurut seorang teman psikolog, adalah penyakit jiwa yang dialami oleh mantan penguasa, mulai dari level lurah hingga presiden. Ini adalah kondisi ketika seseorang mengalami “pubertas kedua,” di mana ia jatuh cinta kembali pada kekuasaan yang pernah dimilikinya, merasa terbuai oleh kenikmatan kekuasaan, meski sering kali menyakitkan bagi orang lain, terutama bagi mereka yang tertindas atau dirugikan akibat kepemimpinan yang semena-mena.
Bagaikan sebuah cinta yang tak kunjung pudar, post power syndrome sangat sulit untuk diredakan, apalagi disembuhkan. Mereka yang mengalaminya sering kali terjebak dalam kegairahan terhadap kekuasaan, meskipun tindakan mereka sering kali merugikan orang banyak. Dalam kasus ini, pemimpin yang sebelumnya berkuasa merasa “mabuk” dengan kenikmatan tersebut, bahkan terkadang mengabaikan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan demi ambisi pribadi dan keluarga.
Di Indonesia, fenomena seperti ini tidak jarang kita temui. Beberapa mantan penguasa terperangkap dalam kegilaan akan kekuasaan, menunjukkan perilaku yang kerap kali tak mencerminkan kebijaksanaan, malah terkesan norak dan mengabaikan ajaran agama serta moral. Mereka menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, berusaha mempertahankan citra baik di hadapan publik, padahal sejatinya kekuasaan mereka sarat dengan ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat.
Penyakit post power syndrome ini mencerminkan kebodohan spiritual yang mengabaikan dimensi ketuhanan. Banyak dari mereka yang melihat kekuasaan semata-mata sebagai alat untuk mengumpulkan materi dan memuaskan keinginan pribadi, bukan sebagai amanah untuk melayani rakyat. Janji-janji yang disampaikan hanya sebagai formalitas untuk mendapatkan dukungan, sementara kenyataannya mereka lebih mendambakan pelayanan dari masyarakat.
Fenomena ini bukan hanya terjadi pada penguasa, tetapi juga dapat terlihat pada individu-individu yang terobsesi dengan kekuasaan. Contoh tragisnya dapat ditemukan dalam kisah Marsinah, buruh wanita asal Porong, Sidoarjo, yang memperjuangkan hak-hak kaum buruh, namun justru harus menghadapi kekejaman yang berujung pada kematiannya. Kasus Marsinah adalah cerminan bagaimana post power syndrome berperan dalam meneguhkan ketidakadilan yang terjadi pada masyarakat bawah.
Sikap kekuasaan yang rakus dan haus akan kontrol ini menandakan kurangnya etika, moral, dan akhlak yang seharusnya diemban oleh setiap pemimpin. Alih-alih mengayomi rakyat, kekuasaan malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Padahal, kekuasaan yang sejati seharusnya bertujuan untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan rakyat, bukan untuk mempertahankan citra dan kepentingan diri sendiri.
(Jacob Ereste)








