Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memimpin langsung penertiban baliho dan spanduk tidak berizin yang merusak estetika Kota Medan, Kamis (12/12/2024). Operasi gabungan ini melibatkan 90 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut dan Kota Medan.
Tim bergerak dari Mako Satpol PP Sumut, Jalan Kapten Muslim Nomor 80, menyisir berbagai titik di pusat hingga pinggiran kota. Tim pertama menelusuri Jalan Gatot Subroto, Iskandar Muda, Jamin Ginting, Pattimura, Jenderal Sudirman, Juanda, SM Raja, Simpang Marendal, Asrama Haji, dan Gagak Hitam. Sementara tim kedua beroperasi di Jalan Sunggal, Setiabudi, Dr. Mansyur, Imam Bonjol, Diponegoro, Letjen Suprapto, dan Kesawan.
Menjaga Estetika Kota Medan
Pj Gubernur Agus Fatoni menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga keindahan tata kota sekaligus keselamatan masyarakat. “Keberadaan baliho dan spanduk liar yang dipasang sembarangan tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan warga,” ujar Fatoni.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam operasi ini. “Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan pemasangan reklame demi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman,” tambahnya.
Kepala Satpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, turut mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban. “Kami membuka pintu komunikasi bagi masyarakat yang memiliki keluhan atau saran terkait penataan kota. Kolaborasi antara pemerintah dan warga sangat diperlukan untuk menciptakan kota yang harmonis dan indah,” jelasnya.
Hasil Penertiban
Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil mengamankan 56 baliho dan spanduk liar. Barang-barang tersebut disimpan sementara di Mako Satpol PP Kota Medan untuk diambil kembali oleh pemiliknya atau dipindahkan ke tempat pembuangan akhir jika tidak diurus.
Penertiban ini menjadi langkah konkrit Pemprov Sumut dalam menjaga keindahan Kota Medan sebagai ibu kota provinsi. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan untuk memastikan tata kota yang tertib dan nyaman.
(Rizky Zulianda)