BANYUWANGI – Untuk memberantas peredaran narkoba, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024” pada Senin (30/09/2024). Operasi ini berlangsung selama dua belas hari, dari 11 September hingga 22 September 2024, dengan tujuan menanggulangi gangguan distribusi dan konsumsi narkotika.
Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si, selaku Kapolresta Banyuwangi, memimpin operasi ini yang melibatkan 105 personel. Tim ini fokus pada unit narkoba dan kecamatan setempat, menargetkan pengguna narkoba, pengedar, serta lokasi-lokasi yang dikenal aktif dalam peredaran narkoba.
Operasi ini akan terpusat di daerah-daerah hotspot narkoba, termasuk tempat hiburan malam. Kombes Nanang menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan Banyuwangi yang bebas narkoba serta mencegah pasokan dan permintaan narkotika.
“Operasi ini mendukung upaya pemerintah yang lebih luas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan menjamin lingkungan yang aman menjelang pemilihan regional,” ungkap Kombes Nanang.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,59 kg (1.598,14 gram), ganja 35,71 gram, 53 butir pil ektasi, dan 11.078 butir pil trilhexypenidyl. Selain itu, petugas menyita 3 sepeda motor, 1 sepeda listrik, 33 ponsel, 3 alat hisap, 7 timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 10.490.000.
“Saya mengapresiasi Kasat Narkoba dan seluruh anggota yang terlibat dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dengan barang bukti sebanyak 1,59 kg dan puluhan ribu pil trex, kita bisa menyelamatkan lebih dari 1.600 generasi muda di Banyuwangi, dengan total estimasi mencapai 1,5 miliar,” tegasnya.
Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Khoirul menambahkan, dalam operasi ini pihaknya akan menerapkan berbagai strategi penegakan hukum, termasuk penggerebekan, penyisiran, pengumpulan informan, dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren serta target baru.
Selain itu, Polresta Banyuwangi juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendidik mereka mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong pelaporan aktivitas mencurigakan.
“Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman,” tutup Khoirul.
(Team/Red)