• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Terkesan Hindari Persidangan, Kejari Binjai Mangkir pada Sidang Awal Prapid Rosmaida Sitompul

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 19, 2024
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Terkesan Hindari Persidangan, Kejari Binjai Mangkir pada Sidang Awal Prapid Rosmaida Sitompul

SUMATERA UTARA – Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas 1B gelar sidang Praperadilan (Prapid) yang dimohonkan oleh Rosmaida Sitompul, SE., selaku Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN, melalui penasehat hukumnya dari Kantor Hukum EPZA.

Ironisnya, sidang perdana yang digelar di ruang sidang Chandra, Kamis (19/09/2024) pagi itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai sebagai termohon mangkir dengan meminta PN Binjai menunda persidangan selama 2 minggu kedepan.

Namun, Fadel Pardamean Batee, SH., M.H., selaku Hakim Ketua Prapid, menolak permintaan Kejari Binjai dengan hanya menunda persidangan 6 hari kedepan, sehingga sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 25 September 2024.

Baca Juga  Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Laksanakan Pemasangan Mal dan Pengecoran Drainase di Gotalamo

Penasehat Hukum Pemohon, Eka Putra Zakran, SH., MH., didampingi rekannya Abdul Basir, SH., Tuseno, SH., Rahmat Sakti S. Pane, SH., usai keluar dari ruang sidang mengaku sangat kesal kepada Kejari Binjai yang terkesan menghindari persidangan dan seolah mengatur jadwal persidangan yang telah ditentukan oleh PN Binjai.

“Mestinya mereka lebih siap dari pada kita, orang bereka yang me BAP, dan memeriksa. Makanya tadi kita keberatan dengan penundaan 2 minggu. Hakim bijaksana tadi hanya ditunda 4 hari kerja. Jadi kita sidang perdana pembacaan permohonan atau gugatan nanti di tanggal 25,” ucap Eka Putra Zakran dengan nada kecewa.

Baca Juga  Satpolairud Banyuwangi Tingkatkan Kemampuan Personel

Dikatakan Eka Putra Zakran yang akrab disapa Epza itu, sidang Prapid seharusnya dilakukan secara cepat dengan jangka waktu 7 hari kerja, namun ketidak hadiran Kejari Binjai membuat persidangan terhambat dan putusan tertunda.

“Prapid inikan menguji bersalah atau tidak bersalah, dengan penundaan-penundaan sidang seperti inikan klien kami dirugikan karena dia semakin lama didalam tahanan. Jadi Kejari harus siap lah diperiksa oleh hakim, karena kami juga telah siap,” katanya.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Berikan Bibit Ikan Lele untuk Masyarakat Kampung Tangguh Bebas Narkoba RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang

Dijelaskan Epza, Prapid yang mereka ajukan merupakan gugatan atas penahanan yang dilakukan oleh Kejari Binjai terhadap Rosmaida Sitompul. Penahan itu dinilai cacat hukum, sebab Rosmaida Sitompul yang merupakan saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi saat memberikan keterangan sebagai saksi, Kamis (29/08/2024) lalu, dilakukan penahanan oleh Kejari Binjai.

“Penahanan ini dalam analisa hukum kami merupakan maladministrasi dan melangkahi prosedur, karena beliau (Rosmaida Sitompul – red) dipanggil sebagai saksi telah kooperatif memberikan keterangan-keterangan kemudian oleh Jaksa di tahan,” ujarnya.

Baca Juga  Wali Kota Lubuk Linggau Apresiasi Polres Gelar Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Dijelaskan Epza, kasus yang menyeret nama klien mereka tersebut merupakan kasus dugaan tindak pidan korupsi pada proyek Belanja Jasa Konsultasi di Dinas Pendidikan Kota Binjai sebesar Rp.713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah).

Baca Juga  Senkom Mitra Polri Sidoarjo dan Pondok Pesantren Tandatangani MoU untuk Peningkatan Keamanan dan Ketertiban

Dana 713.005.000 (tujuh ratus tiga belas juta lima ribu rupiah) tersebut merupakan anggaran pada 2 proyek yakni Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Perencana Konstruksi DAK Pendidikan (DAK) Nomor: 300-327 dengan tanggal kontrak 08 Maret 2021, dan Pekerjaan Biaya Jasa Konsultan Perencana Konstruksi DAK Pendidikan (DAU) Nomor: 300-330, dengan tanggal kontrak 08 Maret 2021 yang dikerjakan oleh Satriya Prabowo dengan memakai perusahaan CV. GAMMA`91 CONSULTAN.

Baca Juga  Dirgahayu TAGANA indonesia ke 20, Mengabdi untuk Pemberdayaan Masyarakat Menuju Kemandirian

Pekerjaan tersebut telah selesai namun ditemukan dugaan tindak pidana korupsi sebesar kurang lebih 180.000.000 (seratus delapan puluh juta rupiah), sehingga pihak Kejari Binjai memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kota Binjai, Satriya Prabowo hingga Rosmaida Sitompul sebagai Direktur CV. GAMMA`91 CONSULTAN.

Baca Juga  Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Taman Sapa Petani Sidodadi Dukung Ketahanan Pangan

Padahal, kata Epza, ternyata antara Rosmaida Sitompul dengan Satriya Prabowo sudah ada Akta Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Pengurusan Direksi CV.GAMMA 91 CONSULTAN dengan Nomor: 08 tanggal 05 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh Notaris Panji Aulia Ramadhan Harahap, S.H., M.Kn.

Baca Juga  Pemkot Lubuklinggau Tetapkan HET Elpiji 3 Kg, Awasi Ketat Distribusi dan Penggunaan

“Sudah ada akte perjanjian yang diketahui oleh Notaris, mereka membuat perjanjian di bulan Februari sedangkan pekerjaan di bulan Maret 2021. Satriya Prabowo meminjam perusahaan CV.GAMMA 91 CONSULTAN kepada Rosmaida Sitompul untuk mengerjakan kedua proyek tersebut. Jadi artinya, Ibu Rosmaida Sitompul tidak ada hubungannya dengan pekerjaan tersebut, karena pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Satriya Prabowo. Jadi menurut hukum pidana, Satriya Prabowo lah yang sepenuhnya bertanggungjawab pada temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata Epza.

Baca Juga  Bendera Merah Putih Berkibar Hingga Malam di Desa Malintang Jae, Simbol Negara Diabaikan?

Terhadap upaya hukum yang mereka lakukan di PN Binjai, Epza berharap, hakim tegak lurus pada kebenaran dan tidak tergiring ke intervensi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Juga  Kapuspen TNI Gelar Jumpa Pers pada Awarding Night Military Short Movie Festival 2024

“Kami berharap sebagai 4 pilar penegak hukum, Polisi, Jaksa dan hakim tegak luruslah, kalau benar katakan benar dan objektif, kalau salah ya salah. Kalau nanti Kejari Binjai salah dalam menetapkan ini sebagai penyidik, mereka harus menerima dan hakim memutus untuk membebaskan klien kami. Jangan nanti tergiring atau diintervensi dan lain sebagainya, karena hakim merupakan wakil Tuhan maka hakim harus tegak lurus pada kebenaran,” harap Epza.

 

(RI-1)

Views: 664
Tags: AdministrasiHAMoknumpendidikanPersPerusahaanpolisiProyekramadhanSumatera Utara
Previous Post

Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Personel dan Materiil POM TNI Dalam Rangka HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Next Post

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Tausiyah bersama Ustaz Abdurrahman

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Tausiyah bersama Ustaz Abdurrahman

Lapas Narkotika Karang Intan Gelar Tausiyah bersama Ustaz Abdurrahman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Oktober 21, 2026
APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

Oktober 21, 2026

Recent News

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Simpan Sabu di Wadah Skincare, Upaya Penyelundupan Barang Haram ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Oktober 21, 2026
APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

APPM Siapkan Hearing ke DPRD Banyuwangi, Dugaan Persetubuhan Anak Disorot: Perlindungan Korban dan Akuntabilitas Sekolah Tak Boleh Diabaikan!

Oktober 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Lanjutkan Misi Penyemaian Dry Ice, Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Pesawat NC-212 dalam 3 Sortie

Oktober 21, 2026

KAPOLRESTA MENYAPA MASYARAKAT DI PASAR ANOM BARU: SUMENEP TEGASKAN KEPOLISIAN HADIR BERIKUT MASYARAKAT

Oktober 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In