• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Diduga Tak Punya TPS LB3, DLH Provinsi Banten Diminta Tindak Tegas PT Susanti Megah

PT Susanti Megah Diduga Langgar Aturan, DLH Banten Diminta Bertindak Tegas

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 29, 2024
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Diduga Tak Punya TPS LB3, DLH Provinsi Banten Diminta Tindak Tegas PT Susanti Megah

TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang diminta bertindak tegas terhadap PT Susanti Megah, perusahaan pengelola limbah yang berlokasi di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten. Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 (TPS LB3).

Baca Juga  Kompolnas Verifikasi 2 Anggota Polres Barsel Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Award 2026.

Desakan ini muncul setelah laporan dari Ketua Umum LSM Matahari, Endang Suherman, yang menyatakan bahwa PT Susanti Megah tidak memiliki TPS LB3 yang sesuai dengan peraturan. Laporan tersebut disampaikan kepada DLH Provinsi Banten pada Rabu (28/8/2024).

Baca Juga  Mobil Dapur Lapangan Polresta Sidoarjo Bantu Warga dengan Sayuran Gratis

“Pokok pengaduan saya adalah dugaan tidak adanya tempat penyimpanan sementara limbah berbahaya dan beracun (TPS LB3),” ujar Endang seusai menyerahkan surat pengaduan.

Baca Juga  Sugiarto : GAK BAHAYA TAH, Jika Gagal Audensi Bawa ke Polresta Segala Dugaan PMH di SMP N 1 Genteng

Endang mengungkapkan, sejak berdiri, PT Susanti Megah diduga belum memiliki TPS LB3 yang sesuai dengan peraturan terkait penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). “Ini sangat meresahkan karena berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan yang lebih luas dan bertentangan dengan pasal 59 ayat 4 Undang-Undang PPLH,” jelasnya.

Baca Juga  Eks Relawan Anies Bentuk Relawan Perubahan Sulsel (RPS), Siap Ambil Bagian di Pilgub

Selain itu, PT Susanti Megah juga diduga tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai, melainkan hanya membuat bak air sebagai upaya mensiasati ketentuan yang berlaku. “Ketidakhadiran IPAL yang memadai berpotensi menyebabkan pencemaran air dan merusak kualitas lingkungan sekitar,” lanjut Endang.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran dan Pengetahuan Kesehatan Jantung, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Ceramah Kesehatan

Endang juga menyoroti hasil analisa Total Dissolved Solids (TDS) air limbah PT Susanti Megah yang melebihi baku mutu berdasarkan uji laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang. “Hal ini menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap standar lingkungan yang berlaku dan perlu mendapat perhatian serius dari DLH Provinsi Banten dan DLHK Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Baca Juga  Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, Pemprov Sumut Serahkan Bantuan Alat Kebencanaan Senilai Rp1,8 Miliar kepada Kabupaten/Kota

LSM Matahari mendesak pemerintah melalui DLH Provinsi Banten dan DLHK Kabupaten Tangerang untuk segera memeriksa PT Susanti Megah dan mengambil tindakan hukum. Surat pengaduan LSM Matahari dengan nomor: 005/Lapdu/DPP/LSM-Matahari/VIII/2024 menekankan pentingnya penegakan hukum terkait ketidakpatuhan PT Susanti Megah terhadap undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH).

 

(Han/Red)

Views: 535
Tags: HukumKabupatenMEGpemerintahPengelolaanPeraturanPerusahaan
Previous Post

Er-Ji Berpotensi Lawan Kotak Kosong, GARAD Dorong KPU Surabaya Buka Jalur Independen

Next Post

Pecah..!! Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Deklarasikan Dukungan Maesyal–Intan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Pecah..!! Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Deklarasikan Dukungan Maesyal–Intan

Pecah..!! Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Deklarasikan Dukungan Maesyal–Intan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Oktober 20, 2026
Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Oktober 20, 2026
SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

Oktober 20, 2026

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Oktober 20, 2026

Recent News

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Oktober 20, 2026
Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Oktober 20, 2026
SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

Oktober 20, 2026

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Oktober 20, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Oktober 20, 2026
Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Oktober 20, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In