BANYUWANGI – Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., Dandim 0825/Banyuwangi, menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Lapas Banyuwangi pada Sabtu (17/08/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, antara lain Ir. H. Mujiono, Sekda Kabupaten Banyuwangi: Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla, Danlanal Banyuwangi Suhardjono, S.H., M.H., Kajari Banyuwangi: Agus Wahono, Kalapas Banyuwangi: Andik Erwanto, Kasubag Umum BNNK Banyuwangi; serta AKP Agus Hariyanto, Kasat Tahti Polresta Banyuwangi. Para narapidana dan sejumlah media juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kalapas Banyuwangi, Agus Wahono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Lapas Banyuwangi yang dibangun pada masa kolonial Belanda saat ini dihuni oleh sekitar 980 orang.
Ia juga menjelaskan bahwa seluruh biaya kesehatan para warga binaan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. “Pada peringatan HUT ke-79 ini, kami mengusulkan 592 orang untuk mendapatkan remisi, dan hari ini ada 6 orang yang akan bebas,” jelas Agus.
Sekda Kabupaten Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas dan seluruh jajaran yang selama ini telah membina warga binaan dengan segala keterbatasan infrastruktur dan sarana prasarana.
“Kerja keras Kalapas beserta jajaran menjadi apresiasi bagi kami, meskipun dengan keterbatasan, tetap melaksanakan kinerja dengan profesional,” ujar Mujiono.
Sekda Banyuwangi juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berupaya meningkatkan sarana dan prasarana bagi warga binaan, termasuk pembinaan keterampilan agar mereka dapat hidup lebih baik setelah keluar dari Lapas.
“Kami akan terus berupaya agar pembinaan keterampilan di Lapas semakin baik, sehingga warga binaan memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di luar sana,” pungkasnya.
(Team/Red)