• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Tanahnya Diserobot dan Ditetapkan Tersangka, Dokter Paulus Lakukan Prapid di PN Medan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 23, 2024
in DAERAH, TRENDING
0
Tanahnya Diserobot dan Ditetapkan Tersangka, Dokter Paulus Lakukan Prapid di PN Medan

SUMATERA UTARA – Nasib pilu dialami oleh Dokter Paulus Yusnari Lian Saw bersama istrinya Dokter Theresia Nancy Saragih yang tanahnya diduga diserobot dan bahkan dilaporkan melakukan pengrusakan diatas tanah miliknya sendiri, pada akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Dokter Paulus ditetapkan tersangka atas laporan Go Mei Siang, sedangkan istrinya Nancy dilaporkan oleh Sulimin. Kedua laporan tersebut dibuat di Polda Sumut pada tahun 2023 lalu.

Baca Juga  Kunjungan Asisten Staf Khusus Presiden di Desa Kabat

Dokter Paulus yang kini telah mendapat panggilan kedua sebagai tersangka melakukan perlawanan hukum melalui para kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis & Rekan dengan melakukan Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri Medan (PN Medan).

Baca Juga  Wabup Rejang Lebong Audiensi dengan Bupati Musi Rawas Bahas Kolaborasi Pengembangan Pariwisata

Kuasa hukum dr. Paulus, Mahmud Irsad Lubis, SH. saat ditemui Wartawan disalah satu restaurant hotel di Kota Medan membenarkan bahwa pihaknya pada Senin (22/07/2024) resmi mendaftarkan permohonan Prapid tersebut di PN Medan.

Baca Juga  Kodim 0808/Blitar, Gelar Acara Lepas Sambut Dandim 0808 Di Balai Kota Koesoemo Wicitra Kota Blitar

Mahmud menjelaskan Prapid yang dilakukan merupakan perlawanan hukum atas penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka atas lahan miliknya bersama istrinya yang teletak di Jalan Amplas No. 38/58 B, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan yang diduga diserobot oleh Go Mei Siang dan Sulimin.

Baca Juga  Polres Barsel Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H, Kapolres Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Sebelumnya, Go Mei Siang dan Sulimin dengan tanpa hak memagari sebagian lahan milik Dokter Paulus. Ironisnya, Dokter Paulus bersama istrinya sebagai pemilik lahan saat menjalankan kewajibannya melakukan pembenahan pagar batas lahan, malah dilaporkan oleh Go Mei Siang dan Sulimin sehingga Dokter Paulus ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sumut.

Baca Juga  Wakil Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Diplomasi Pertahanan Indonesia–Pakistan

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un, telah meninggal dunia keadilan yang terjadi di wilayah Negara Indonesia ini terkhusus di Kota Medan. Kenapa kami ucapkan telah meninggal dunia keadilan, karena kami atas nama tim hukum Dokter Paulus dan isterinya Dokter Nancy merasa bahwa keadilan itu tidak tercipta dan tidak berada pada Dokter Paulus dan isterinya. Mereka yang punya tanah berdasarkan Sertifikat SHM 557 dan PHGR (Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi – red) nomor 3, justru Dokter Paulus saat sedang menjalankan kewajiban sebagai pemilik lahan yang baik, dipidanakan dan ditersangkakan bersama Dokter nancy di atas tanah mereka berdua,” ucap Mahmud didampingi rekannya Dr. Khomaini, SE., SH., MH., Iskandar, S.H., Muhammad Nasir Pasaribu, S.H., dan Ibrohimsyah, S.H, Senin (22/07/2024) malam.

Baca Juga  Polresta Banyuwangi Giat Sholat Idul Adha dilanjutkan Penyembelihan dan Penyaluran Daging Kurban

Dengan penetapan Dokter Paulus sebagai tersangka, para kuasa hukum menilai hal tersebut merupakan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum penyidik bersama mafia tanah yang enggan disebutkan namanya oleh para kuasa hukum.

Baca Juga  AGUS ROHMAT BERI DUKUNGAN FILM KARYA MANTAN PECANDU NARKOBA

“Hari ini Dokter Paulus mendapat panggilan kedua sebagai tersangka, panggilan pertama tidak dihadiri. Jadi resep hukumnya kita tidak hadiri panggilan tadi, dan kita melakukan permohonan praperadilan terhadap Kapolda Sumatera Utara yang telah menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka. Praperadilan tersebut terdaftar dengan register nomor 42,” kata Mahmud.

Baca Juga  Venue voli pantai PON XXI Aceh-Sumut Unik di Caldera Toba

Dijelaskan Mahmud, dengan dilakukannya Praperadilan tersebut pihaknya akan menyurati Polda Sumut untuk meminta penundaan pemeriksaan atas status tersangka terhadap Dokter Paulus.

Baca Juga  Destinasi Wisata "de Djawatan" Jadi Bagian Kunker Tim Ambassador Goes to Kampung KB di Banyuwangi

Sebab, ia menyatakan hal tersebut telah diatur pada pasal 81 KUHP, Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 1956 dan Yurisprudensi yang menyatakan jika ada suatu perkara pidana didalamnya terkandung perselisihan perdata maka perkara pidana itu harus ditunda demi hukum.

Baca Juga  Sambang Kamtibmas di Pelabuhan Benoa, Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Ajak ABK Kapal Ikan Jaga Kamtibmas

“Selain perlawanan hukum yang kami ajukan, maka terhadap klien kami, kami akan melakukan permohonan perlindungan hukum kepada Mabes Polri (Markas Besar Polri – red), kalau tidak bisa ke Mabes Polri, kami akan minta perlindungan hukum kepada Allah, atas tidak tegaknya keadilan yang dilakukan terhadap klien kami,” tegas Mahmud.

Baca Juga  Curhatan Pak Kades Di Kab.Padang Lawas , Terpaksa Berhutang Ke Rentenir Untuk kewajiban Ikut Bimtek

Lebih lanjut, Mahmud menambahkan, pihaknya juga akan meminta perlindungan hukum terhadap Kompolnas dan berkoordinasi dengan Komisi Hak Asasi Manusia. Serta terhadap penyidik Polda Sumut yang menetapkan kliennya tersangka akan dilaporkan ke Propam.

Baca Juga  Lapas Narkotika Karang Intan Lantik dan Ambil Sumpah PNS Alumni Taruna Poltekip 53

“Selain perlindungan hukum maka kami juga akan melakukan pengaduan kepada Propam dan Irwasum terkait tindakan penyidik-penyidik Polda Sumatera Utara yang telah menjadikan permasalahan perdata ini menjadi pidana dan telah melakukan dan menetapkan klien kami menjadi tersangka,” ujarnya dengan tegas.

Baca Juga  Heboh !! Karangan Bunga Satire Untuk Presiden dan Wapres, Dekanat Bekukan BEM FISIP UNAIR

Sedangkan terhadap Go Mei Siang dan Sulimin yang telah melakukan laporan Polisi terhadap Dokter Paulus bersama istrinya, Mahmud menyatakan akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga  Dukung Pemilu Damai 2024, Ponpes Al-Hidayah Gelar Diskusi Kebhinekaan

Informasi yang dihimpun, Dokter Paulus pada 18 September 2023 juga telah melaporkan Go Mei Siang di Polda Sumut atas dasar pengrusakan tembok pembatas tanah miliknya (Dokter Paulus). Namun kejanggalan pun terjadi, laporan Dokter Paulus tersebut tidak diproses dan malah laporan Go Mei Siang yang diproses dengan maksimal oleh Polda Sumut dan menetapkan Dokter Paulus sebagai tersangka.

Baca Juga  Bakamla RI Hadiri Pertemuan Tingkat Tinggi HACGAM ke-21 di Sydney, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan Laut Asia Pasifik

“Saya ada buat laporan Polisi terhadap pengrusakan pagar batas tanah kami, tetapi dari Polda Sumut dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan sekarang seperti di peti es kan. Jujur saya ini adalah korban yang dijadikan tersangka, saya yakin ini adalah kriminalisasi yang dilakukan oknum-oknum institusi, padahal kita tahu bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini.

Baca Juga  Rutan Kelas I Medan Laksanakan Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban

Harapan saya kepada Bapak Kapolri segera benahi anggota-anggota yang melakukan mal administrasi ataupun kriminalisasi terhadap kami orang awam rakyat kecil,” ucap Dokter Paulus yang sebelumnya merupakan Dokter PNS di Rumah Sakit Bhayangkara Tk II Medan itu.

(Tim/RI-1)

Views: 573
Tags: AdministrasiDaerahHAMMedanoknumpolisipolresPolrestabesRWSumatera Utara
Previous Post

Entry Briefing Tim Audit Kinerja Itkoopsudnas di Lanud Sultan Hasanuddin

Next Post

Rute Berbukit dan Menantang Menunggu di Etape 2 Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Rute Berbukit dan Menantang Menunggu di Etape 2 Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Rute Berbukit dan Menantang Menunggu di Etape 2 Tour de Banyuwangi Ijen 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026

KADES BRINGSANG DAN KADES CAMPOR BARAT DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP, DIDUGA TERLIBAT KASUS NARKOBA  

Oktober 18, 2026

Recent News

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

Oktober 18, 2026

KADES BRINGSANG DAN KADES CAMPOR BARAT DIAMANKAN SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP, DIDUGA TERLIBAT KASUS NARKOBA  

Oktober 18, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Kodim Boyolali Salurkan Bantuan Air Bersih di Kemusu

Oktober 18, 2026
Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Tuntas! Koops TNI Habema Rebut Kembali Dua Senjata Yonif 9 Marinir yang Dirampas Kelompok Manfred Fatem di Maybrat

Oktober 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In