• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Gugatan Rp 500 Miliar Almas Tsaqibirru Atas Denny Indrayana, Tidak Diterima Pengadilan Negeri Banjarbaru

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Juli 17, 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Gugatan Rp 500 Miliar Almas Tsaqibirru Atas Denny Indrayana, Tidak Diterima Pengadilan Negeri Banjarbaru

JAKARTA – 17/07/2024, Gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Denny Indrayana dinyatakan tidak diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru.

Berdasarkan e-court Mahkamah Agung, perkara yang tercatat dalam Nomor 4/Pdt.G/2024/PN Bjb telah diputuskan pada Selasa, 16 Juli 2024.

Baca Juga  Pelatihan Digitalisasi Lembaga PAUD, HMR Pesan Siapkan Generasi Digital Kota Batam

Majelis Hakim menjatuhkan amar berupa mengabulkan eksepsi Denny dan menyatakan gugatan Almas tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard-NO).

“Kami bersyukur atas putusan majelis hakim PN Banjarbaru yang telah sependapat dengan eksepsi kami dan mengesampingkan dalih-dalih penggugat. Kami juga haturkan apresiasi kepada majelis yang telah menunjukkan keberpihakan atas perlindungan kebebasan berpendapat, khususnya dalam konteks advokasi publik terhadap polemik Putusan MK mengenai batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden,” tutur Guru Besar HTN ini.

Baca Juga  Kapolres Musi Rawas Sambut Kunjungan Plt Kajari, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Dalam jawaban terhadap gugatan, Kuasa Hukum Denny, Raziv Barokah menyatakan permintaan ganti kerugian sebesar Rp500 miliar sungguh di luar batas kewajaran lantaran tidak jelas asbabun-nuzul serta dasar penghitungannya. Selain itu, Raziv juga menguraikan gugatan terkesan sumir sebab ukuran pencemaran nama baik hanya berdasarkan subjektivitas penggugat, tanpa tolak ukur yang objektif dan memadai. Hal demikian diafirmasi dalam pertimbangan putusan perkara dimaksud. Majelis hakim PN Banjarbaru berpendapat bahwa “penghinaan tidak diukur dari apa yang si korban rasakan sebagai perbuatan menghina tetapi diukur dari apakah tindakan/ucapan itu merupakan ‘penghinaan di dalam anggapan masyarakat di mana penghinaan itu dilakukan”.

Baca Juga  Menhan Prabowo Hadiri Wisuda 425 Mahasiswa Unhan RI: Perjalananmu Harus jadi Pengabdian

Senior Associate INTEGRITY Law Firm ini menambahkan, bila setiap pandangan kritis dianggap sebagai pencemaran nama baik, maka pemikiran tersebut mengarah pada upaya pembungkaman yang bertentangan dengan konstitusi UUD 45. Kuasa hukum pun menilai bahwa gugatan penggugat diajukan dengan iktikad buruk atau vexatious litigation melalui forum ajudikasi, dan bukan untuk mencari keadilan, melainkan sekadar menarik sensasi di ruang publik.

Baca Juga  Koramil Klego Bina Fisik Dan Mental Generasi Muda

“Segala jenis upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat melalui gugatan perdata tidak bisa dibiarkan, apalagi berisi permintaan ganti rugi sebesar Rp500 miliar yang sangat tidak masuk akal. Gugatan pencemaran nama baik bersifat vexatious semacam ini perlu dihentikan karena tidak sejalan dengan prinsip demokrasi yang memberikan kesempatan bagi publik untuk mengutarakan pandangannya,” pungkas Raziv.

Baca Juga  Danramil Selo Pimpin Penghijauan Lereng Merbabu, Tanam Pohon Demi Jaga Mata Air dan Cegah Longsor

Sebagai informasi, perkara yang diajukan “anak Boyamin Saiman” ini terdaftar sejak Januari 2024. Dengan sekadar menggunakan penggalan video Youtube, Almas menuduh Denny melakukan pencemaran nama baik dalam forum diskusi yang diselenggarakan oleh Trijaya FM tanggal 4 November 2023 berjudul ”Konsekuensi Putusan MKMK”. Setelah kurang lebih 6 bulan berjalan, akhirnya perkara diputus NO oleh majelis hakim PN Banjabaru.(Rhn)

Narahubung:
Raziv Barokah (0822 9882 4343)
Musthakim Alghosyaly (0851 2102 0722)

Post Views: 489
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: ApresiasiBanjarHukumInformasiKerugianMasyarakatPUWakil Presiden
Previous Post

Dua Pekan Operasi PETI Intan, Polda Kalsel Amankan 15 Orang Tersangka

Next Post

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Dengan Rutin Pelatihan PBB

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Dengan Rutin Pelatihan PBB

Tingkatkan Kedisiplinan dan Kekompakan Dengan Rutin Pelatihan PBB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026
Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Juli 19, 2026
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juli 19, 2026
Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Juli 19, 2026

Recent News

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026
Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Juli 19, 2026
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Panen Raya Tebu Serentak di Takalar, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Juli 19, 2026
Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, TMMD Ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Bor

Juli 19, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Patroli Malam Koramil Jatipurno, Wujud Nyata TNI Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Warga

Juli 19, 2026
Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Gotong Royong Bangun Rumah Warga, Babinsa Nogosari Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Juli 19, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In