• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

Dilaporkan Gelapkan Dana, Mulya Saputra Lakukan Gugatan Pra Yudisial

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 5, 2024
in HUKUM, TRENDING
0
Dilaporkan Gelapkan Dana, Mulya Saputra Lakukan Gugatan Pra Yudisial

SUMATERA UTARA – Mulya Saputra Nasution melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Lubis & Rekan lakukan gugatan Pra Yudisial (Prejudicieel Geschil) di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam atas laporan owner Baba Parfum, Jimmy Nazwar Rao, di Polres Deli Serdang pada beberapa waktu lalu.

Mahmud Irsad Lubis, SH. didampingi Dr. Khomaini, SE., SH., MH. dan Iskandar, S.H yang merupakan kuasa hukum Mulya Saputra kepada awak media ini menjelaskan klien mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana sebesar 2,4 miliar rupiah.

Padahal, kata Mahmud, hubungan kliennya dengan Jimmy merupakan hubungan keperdataan yang berawal dari penjualan kembali produk Baba Parfum.

“Klien kami (Mulya Saputra Nasution – red) adalah seorang distributor pemasaran produk Baba Parfum bersama dengan ownernya Jimmy Nazwar Rao, mereka terikat dalam suatu hubungan perikatan perjanjian dibawah tangan yang disahkan oleh notaris. Dimana, jika ada permasalahan yang timbul diantara mereka maka langkah pertama yang dilakukan adalah musyawarah mufakat. Bila musyawarah mufakat gagal, maka para pihak dipersilahkan mengajukan gugatan kepada Arbitrase Nasional Indonesia,” kata Mahmud saat ditemui disalah satu cafe di Kota Medan, Kamis (04/07/2024) siang.

Baca Juga  Timnas di Pendopo, Pemkab Banyuwangi Gratiskan Makan dan Minum dari Pedagang

Namun, lanjut Mahmud, penyelesaian permasalahan seperti yang dijanjikan dalam perikatan perjanjian tersebut tidak dilakukan Jimmy, bahkan langsung mempolisikan Mulya.

“Laporan Jimmy tersebut adalah suatu laporan prematur karna tidak memenuhi kesepakatan dan ketentuan sebagaimana yang tertera didalam perjanjian yang telah mereka buat,” ujarnya.

Atas hal tersebut, menjadi dasar bagi para kuasa hukum Mulya melakukan pengujian secara keperdataan dengan melakukan gugatan Pra Yudisial di Pengadilan Negeri Kelas IA Lubuk Pakam.

Baca Juga  Polsek Medan Baru Amankan Salah Satu Pelaku Pengutipan Mau Loading Muat Mobil Diminta Rp.50 Ribu

“Dalam gugatan Pra Yudisial itu kami tegaskan bahwa laporan tersebut harus ditunda berdasarkan ketentuan pasal 81 KUHP dan pasal 1 Perma nomor 1 tahun 1956, dimana kedua regulasi itu menyatakan apa bila terdapat perselisihan perdata dalam persoalan pidana maka wajib perkara pidananya ditunda dulu menunggu selesainya perkara perdata,” ucap Mahmud.

Lebih lanjut, Mahmud menuturkan bahwa pihaknya juga telah membuat pengaduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang terkait dugaan impilikasi pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh CV. Berkah Anugrah Wangi / Baba Parfum yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga  Marlin Hadir Bersama 2.000 Peserta, Ramaikan Batam Bersepeda 2024

Dua hari setelah menerima pengaduan tersebut, DLH Kabupaten Deli Serdang mendatangi gudang Baba Parfum dan didapatkan sejumlah pelanggaran. Sehingga pihak Dinas DLH memberikan ultimatum, jika dalam jangka 3 (tiga) bulan tidak memenuhi standar Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) maka DLH Kabupaten Deli Serdang akan melakukan penutupan permanen terhadap Baba Parfum.

“Disamping itu juga, sudah mendapatkan informasi bahwa Baba Parfum tidak memiliki BPJS serta ada dugaan manipulatif pajak. Terhadap hal ini, kami akan berkoordinasi dengan intansi terkait,” beber Mahmud.

Baca Juga  Memanas!! Diduga Puluhan Preman Bayaran Serang Warga H.Anif dan 2 Unit Mobil Terbakar

Tidak berhenti disitu saja, para kuasa hukum Mulya itu juga membawa pelanggaran yang dilakukan oleh Baba Parfum ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang.

Dari penuturan Mahmud diketahui, pihaknya pada 13 Juni 2024 lalu, telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Deli Serdang.

“Alhamdulillah, selambat-lambatnya 18 Juli 2024 akan dilakukan RDP antara klien kami bersama kami para kuasa hukum dan teradu Jimmy Nazwar Rao bersama instansi terkait di DPRD Deli Serdang. Disana nanti akan kita bongkar semuanya,” tuturnya.

Baca Juga  SMAN Semadam Utamakan Mutu Siswa, Siap Bersaing di Dunia Pendidikan

Ditambahkan Mahmud, pihaknya juga telah membuat laporan ke Polda Sumatera Utara sebagaimana tercantum pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/769/VI/2024/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 13 Juni 2024, atas pencemaran nama baik kliennya yang diduga dilakukan oleh pihak Baba Parfum di media sosial Facebook.

Dimedia sosial Facebook terdapat 3 (tiga) akun yang menuduh Mulya melakukan pencurian uang perusahaan sebesar 2,4 miliar rupiah. Mahmud menyatakan, hal itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik kliennya.

Baca Juga  Semarak Hari Pertama Festival Ramadan Bojonegoro, Dimeriahkan Peserta Lomba Hadrah hingga Pelaku UMKM

“Kami berharap, kepada pihak Kepolisian, instansi terkait dan badan hukum negara lainnya, bekerja secara profesional, tegakkan hukum walaupun dunia akan runtuh. Kalau Baba Parfum bersalah, tutup Baba Parfum dan penjarakan Jimmy Nazwar Rao,” harap Mahmud dengan tegas.

(RI-1)

Views: 734
Tags: BaliBersamaDaerahDilaporkanHAMHukumIndonesiaInformasiKabupatenMedanPengelolaanPenggelapanPermasalahanPersPerusahaanpolisipolresPURWSumatera Utara
Previous Post

Napak Tilas Jamaah Haji Banyuwangi SUB-58 di Masjid Quba: Mengikuti Jejak Nabi Muhammad SAW

Next Post

Bupati Banyuwangi Ipuk Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Bupati Banyuwangi Ipuk Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Bupati Banyuwangi Ipuk Dorong Petani Beralih ke Pupuk Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Oktober 17, 2026
Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Oktober 17, 2026
TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

Oktober 17, 2026
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Oktober 17, 2026

Recent News

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Oktober 17, 2026
Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Oktober 17, 2026
TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

TNI–ADF Laksanakan Latihan _Move Patrol_ dan _Ambush_, Tingkatkan Kemampuan Taktis di Keris Woomera 2026

Oktober 17, 2026
Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penipuan dan Penggelapan 185 Ton Gula, 11 Tersangka Diamankan

Oktober 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Gerobak Jupe Polsek Gubeng Ramaikan Aksi Berbagai Makan Gratis di Polrestas Surabaya.

Oktober 17, 2026
Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Gita Swara Fraternity Choir SMAK Frateran Surabaya Raih Gold dan Silver di Bandung International Choir Festival

Oktober 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In