• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Presidium FPII Layangkan Surat ke Kapolri, Desak Kapolres Lombar Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Juni 7, 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Presidium FPII Layangkan Surat ke Kapolri, Desak Kapolres Lombar Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

JAKARTA, – Rajep Pandi alias Rajep (25) oknum Mahasiswa UNUD diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan terhadap Rangga Tri Putra (14) siswa kelas kelas VIII SMP Islam Nurul Madinah Yayasan Pondok Pesantren Nurul Madinah Lombok Barat Asuhan KH.Buya Subkhi.

Yang telah dilaporkan oleh Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Nusa Tenggara Barat (NTB) Mawardi, SH pada 10 Mei 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/63/V/2024/SPKT SATRESKRIM/POLRES LOBAR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT kini menjadi sorotan publik.

“Penganiayaan anak di bawah umur merupakan tindak pidana yang serius. Hukum negara Indonesia mengatur perlindungan anak dan memberikan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat dengan pidana penjara dan denda, tergantung pada tingkat kekerasan yang dilakukan.” Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) Lilik Adi Goenawan, S.Ag yang juga sebagai Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) saat diwawancara awak media pada Jumat, (7/6/2024).

Baca Juga  Ketua PETAKA Kecam Tebang Pilih Wartawan Saat Temu Jajaran Polresta Banyuwangi: Ujian Integritas dan Netralitas Institusi

Dewas DPI memaparkan Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga mempertegas tentang perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap Anak, untuk memberikan efek jera, serta mendorong adanya langkah konkret untuk memulihkan kembali fisik, psikis dan sosial Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan.

“Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi Anak korban dan/atau Anak pelaku kejahatan di kemudian hari tidak menjadi pelaku kejahatan yang sama.” tegas Lilik.

Baca Juga  Sukseskan Solo Berseri, Babinsa Serengan Kerja Bakti Bersihan Lingkungan

Ditempat terpisah saat Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Gede Nyoman Junaedi SH.SIK.MAP.,di konfirmasi awak media www.jurnalisnusantarasatu.id mengatakan pelaku RP (25) sudah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas perkara telah dikirim ke JPU.

Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) telah melayangkan surat pegaduan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral (Pol) Drs, Listyou Sigit Prabowo,M.Si,. atas dugaan penganiayaan dan kekerasan Terhadap Anak Nomor:033/Presidium-FPII/V/2024.

Baca Juga  DJ Cantik Usai Keluar Klub Malam Surabaya, Polisikan Anggota DPRD Sampang ke Polda Jatim

“Saya sebagai orang tua/Ibu dari korban penganiayaan dan kekerasan terhadap anak saya sungguh sanggar menyesalkan dan tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh RP (25) Oknum Mahasiswa UNUD yang sampai hari ini tidak ditahan oleh Polres Lombok Barat, Polda NTB.” kata Kasihhati.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-119 Bersama Masyarakat Wujudkan Rabat Jalan Berkualitas

“Saya selaku Ketua Presidium beserta Pengurus Forum Pers Independent Indonesia (FPII), sangat berharap kepada Bapak KAPOLRI dapat membantu dan memahami serta mencemati agar Kepolisian dapat segera menanggapi dan mengambil langkah sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.” tegas Kasihhati.

Baca Juga  Babinsa Posramil 0825/22 Licin Dampingi Warga Desa Segobang dalam Program Pompanisasi

Lilik Adi Goenawan,S.Ag sebagai Dewan Pakar FPII dan Dewas DPI berpendapat Anak merupakan bagian penting sebagai generasi penerus dari suatu bangsa, dengan adanya regenerasi maka perlunya pendidikan dan pertumbuhan yang baik bagi seorang anak untuk melanjutkan pemerintahan yang masa datang, oleh karena itu melindungi hak-hak anak dari segenap tindakan-tindakan buruk yang dapat merugikan serta menyakiti fisik maupun psikis dari seorang anak.

Baca Juga  Perpanjangan Kontrak Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun, Ilyas : Saya Pastikan Pj Gubernur Sumut Tidak Ikut Menandatangani Kontrak Sebagaimana kata Ketua Komisi D DPRD Sumut

Sebagaimana kita tahu bahwa anak yang masih di bawah umur, masih rentan terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar yang mana dapat berdampak negatif bagi dirinya bahkan mungkin bagi orang lain, tetapi karena jiwanya yang masih labil sehingga belum bisa menelaah apakah hal yang ia lakukan adalah baik atau buruk.

Baca Juga  Mengupas Weton Ketua PJI Bojonegoro Anamjoz

Oleh karena itu seorang anak seharusnya mendapatkan bimbingan agar tidak melakukan sesuatu yang memberikan dampak negatif bagi dirinya dan orang lain, serta perlindungan terhadap hak-haknya agar tidak tertindas dari orang-orang yang mengambil keuntungan dan melepas tanggung jawabnya.

Baca Juga  Kompak, Target Program TMMD Sudah 98%

“Anak-anak kian menjadi sosok yang terancam oleh orang dewasa, teman sebaya, dan kejahatan lain. Mereka ada yang diperdagangkan, diperkosa, disiksa, dan diperlakukan secara tidak adil, untuk itu anak-anak butuh perlindungan agar tidak mendapat perlakuan yang tidak senonoh.”pungkas Lilik.

*Sumber: Eric_Presidium Forum Pers Independent Indonesia

(FPII)

Views: 520
Tags: BaliHAMIndonesiaoknumPelakupemerintahpendidikanPerspolisipolres
Previous Post

Dispertan Kolaborasi Bersama Kodim 0825/Banyuwangi, Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional

Next Post

Tim Supervisi Dirjenpas Apresiasi Program Kemandirian Lapas Narkotika Karang Intan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Tim Supervisi Dirjenpas Apresiasi Program Kemandirian Lapas Narkotika Karang Intan

Tim Supervisi Dirjenpas Apresiasi Program Kemandirian Lapas Narkotika Karang Intan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

November 3, 2026
SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

November 2, 2026
Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

November 2, 2026
SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

November 2, 2026

Recent News

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

November 3, 2026
SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

November 2, 2026
Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

November 2, 2026
SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

November 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

November 3, 2026
SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

November 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In