BANYUWANGI, – Lagi-lagi awak media dengarkan curhatan salah satu warga masyarakat genteng kabupaten Banyuwangi yang merasa menjadi korban janji palsu untuk masuk PNS tanpa tes. (18/5/2024)
Korban tersebut merupakan perempuan sebut saja SS menyampaikan dirinya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 368.000.000,00 jutaan yang sempat dibayarkan terhadap oknum terduga pelaku.
“Awalnya saya mendapatkan penawaran dari laki-laki inisial WW’ untuk mendaftarkan anak saya masuk di PNS tanpa tes. walaupun demikian, saya sempat menolak dengan tawaran itu.” kata SS’
SS’ meneruskan peristiwa yang dialaminya. “Tidak berhenti disitu saja, seiring berjalannya waktu si WW kembali menawarkan kepada kami, sehingga dari beberapa kali penawaran yang menjanjikan masuk PNS tanpa tes membuat kami akhirnya terbuai dan menyanggupi untuk ikut.” ucap dia,
Masih dengan SS’, Saat kami menyanggupi, rupanya WW’ menyampaikan kepada kami agar menyiapkan uang sebesar Rp.45.000.000 juta. Namun setelah nilai rupiah itu kami penuhi si WW’ bukannya memenuhi janjinya justru meminta uang lagi dan kami memenuhinya,
permintaan itu tidak terjadi hanya satu kali itu saja, bahkan berkali-kali yang total keseluruhannya sesuai dengan yang tertulis di Kwitansi jumlahnya sebesar Rp. 368.000.000,00 (Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah).” ucap dia dengan raut wajah kecewa,
Atas kejadian tersebut, SS’ menyampaikan bahwa dirinya sudah melaporkan ke pihak kepolisian Genteng (Polsek Genteng).
Karena kami sadar sudah kena modus penipuan, maka kami langsung melaporkan ke Polisi Genteng.” Ungkap dia,
Surat laporan No : STTLPM/90/XII/2023/SPKT/SEK.GENTENG/POLRESTA BANYUWANGI, dengan terlapor WW Alamat Canga’an Desa Genteng Wetan Kecamatan Genteng. kabupaten Banyuwagi,
“Pihak terlapor mencoba untuk mengelabuhi penyidik dan pelapor dengan mengirim website mengatas namakan BKN,
pengumuman penerimaan PNS palsu yang isinya seolah olah dua orang putri pelapor namanya tercantum dalam pengumuman penerimaan PNS tersebut di nomor urut 233 dan 234 dan seolah oleh resmi dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui palsu karena pengumuman termuat dalam website yang bukan resmi dari pemerintah pusat dan daerah, yang mana website resmi memakai domain go.id sedangkan pengumuman tersebut memakai website dengan domain gratis godaddysites.com,
Sebelumnya terlapor juga memberikan surat panggilan palsu, lampiran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). tidak hanya itu, bahkan melalui pengacaranya terlapor menyerang balik pelapor dengan melayangkan somasi agar pihak pelapor mencabut laporannya.
Selain itu terlapor juga melaporkan pihak lain termasuk beberapa media dilaporkan ke Dewan Pers, yang menurutnya tidak sesuai pemberitaannya,
Hingga saat ini Modus penipuan “Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes”, di Banyuwangi yang menggondol uang ratusan juta rupiah masih dalam penanganan APH (Aparat penegak hukum),
(Team/Red)