BANYUWANGI – Komplotan penipuan berkedok “Janjikan Masuk PNS tanpa tes tidak pernah berhenti mengincar mangsanya. Salah satu korbannya bernama SS yang beralamat di desa Kembiritan kecamatan Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwagi, (18/5/2024)
Modus yang dilancarkan WW dalam rangka menjerat mangsanya adalah dengan menawarkan kepada SS apakah SS mau anaknya masuk PNS tanpa tes atau tidak. Awalnya SS tidak mau karena harus bayar puluhan juta. Meskipun demikian WW tidak pernah mengenal menyerah dan hampir tiap hari mendatangi rumah SS. Karena sering kali didatangi akhirnya SS menuruti semua kemauan WW,
yang awalnya hanya membayar Rp. 45 juta akhirnya WW meminta tambah terus hingga mencapai Rp 368 juta, dengan janji dua anak korban dijamin masuk PNS tanpa tes.
Namun faktanya selama tiga tahun mulai tahun 2021 sampai tahun 2023 tidak pernah ada kabar berita kapan janji janji WW menjadi kenyataan.
Beberapa kali ada perekrutan PNS, namun tidak pernah anak korban dinyatakan masuk PNS, hingga yang terakhir tahun 2023. Sampai akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Genteng.
Namun demikian pihak WW masih merasa tidak bersalah, bahkan berani memberikan pengumuman penerimaan PNS palsu yang tertulis di Website Badan Kepegawaian Negara (BKN). Website palsu ( bukan website resmi dari BKN) yang digunakan untuk mengelabuhi pihak penyidik dan korban yang seolah olah anak korban sudah masuk daftar peserta yang diterima PNS tahun 2023.
Korban SS ini menderita kerugian sampai Rp, 368 juta dengan iming iming anaknya bisa masuk PNS tanpa tes lewat dirinya. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh korban ke pihak berwajib pada tanggal 28 Desember 2023, No : STTLPM/90/XII/2023/SPKT/SEK.GENTENG/POLRESTA BANYUWANGI,
“Dalam perkembangannya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Genteng. LP/B/15/III/2024/SPKT/Polsek Genteng/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, tanggal 23 Maret 2024.
SPDP Nomor: B/119/III/2024/Reskrim
Tersangka yang dijerat pasal 378 KUHP tindak pidana penipuan ini bernama PW. Dimana PW seorang perempuan yang menjadi otak komplotan yang berpura pura punya Chanel dengan orang pusat.
Komplotan penipuan PNS sebanyak 3 orang ini sama sama bertempat tinggal di Dusun Canga’an Kecamatan Genteng yaitu bernama PW (53) SJ (60) dan WW (52).
PW dan SJ adalah suami istri yang menjadi otaknya. Kemudian yang bergerak menjadi operator lapangan bernama WW,
baik SJ maupun WW sampai sekarang belum ditetapkan tersangka dan masih menghirup udara bebas.
Hingga saat ini Komplotan penipuan “Janjikan Masuk PNS Tanpa Tes”, di Banyuwangi yang menggondol uang ratusan juta rupiah masih dalam penanganan APH (Aparat penegak hukum)
(Team/Red)