• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, Menyetujui Penghentian Penuntutan Satu Kasus Perkara Berdasarkan RJ di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 14, 2024
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, Menyetujui Penghentian Penuntutan Satu Kasus Perkara Berdasarkan RJ di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

BANJARMASIN, – Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Bapak Nanang Ibrahim Soleh, S.H.,M.H, telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Senin (13/5/2024).

Baca Juga  Pesantren Krapyak Mayong Lamongan Gelar Pengajian Umum Setiap Malam Sabtu Wage

Penghentian penuntutan yang disetujui oleh Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Bapak H. Ramdhanu D., S.H.,M.H. Pada Kejaksaan Negeri Tapin penghentian penuntutan tersebut telah di setujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI sebanyak 1 perkara tersangka ALFIAN HARIS Bin SUYATNO disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga  Satreskrim Polres Muratara Gelar Jumat Berbagi, Salurkan Sembako dan Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Kasus Posisi Berawal pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WITA bertempat di Jl. Pelita RT. 01 RW. 001 Desa Mandurian, Kecamatan Tapin Tengah, Kab. Tapin saat tersangka yang merupakan anak kandung dari saksi korban SUYATNO sesuai dengan Kartu Keluarga dengan nomor 6305030802080013.

Baca Juga  Beragam Kerentanan Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024 Yang Perlu Diantisipasi Oleh Semua Pihak

Menghampiri saksi korban sambil menggerutu. Kemudian dikarenakan saksi korban dalam keadaan Lelah sepulang bekerja, saksi korban merasa emosi lalu memukul terdakwa sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian pipi tersangka. Lalu tersangka pergi ke kamarnya untuk mengambil 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau dengan Panjang sekitar 31 (tiga puluh satu) cm terbuat dari besi dengan salah satu sisinya tajam dan ujungnya runcing Hulu pegang terbuat dari kayu warna coklat di lengkapi dengan kumpang yang terbuat dari kain berwarna hitam yang biasanya digunakan terdakwa untuk mencari ikan di Sungai.

Baca Juga  Kapolri Apresiasi Tim Pembebasan Sandera Pilot Susi Air

Kemudian korban sempat pergi ke belakang rumah untuk mengambil kayu. Setelah itu saksi korban kembali ke dalam rumah dan kembali memukul tersangka sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kayu mengenai bagian kepala tersangka yang menimbulkan luka pada bagian kepala tersangka. Setelah mendapatkan pukulan dari saksi korban, tersangka dalam posisi duduk setelah telungkup dan melindungi diri dengan menggunakan pisau yang diambil sebelumnya dan pisau tersebut tidak sengaja mengenai bagian perut saksi korban. Lalu tersangka merasa kaget setelah melihat korban mengalami luka kemudian tersangka langsung membawa korban ke RSUD Datu Sanggul Tapin untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga  Konfirmasi Dugaan Honor PPPK SDN 094, Kasek Hilang Seketika, Terduga Honor Anggar Decking.

Sesuai dengan hasil Visum et Repertum No. 159/VeR/III/2024 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr. Dhia pRona Nabilah pada tanggal 04 Maret 2024 dengan hasil keterangan pemeriksaan Korban masuk dalam keadaan sadar pada korban ditemukan:
Kepala:- Tidak terdapat kelainan
Leher:- Tidak terdapat kelainan
Dada / punggung :- Tidak terdapat kelainan
Perut / Pinggang :- Tampak luka robek di bagian perut dengan Panjang tiga sentimeter, lebah datu sintimeter dan dalam lima sintemeter anggota gerak atas:- Tidak terdapat kelainan anggota gerak bawah:- Tidak terdapat kelainan Genitalia / Anus:- Tidak terdapat kelainan.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Raih Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024

Kesimpulan: Keadaaan tersebut diduga akibat trauma benda tajam Alasan/Pertimbangan Diaju kan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan (dan memenuhi kerangka pikiran keadilan restoratif antara lain dengan memperhatikan / mempertimbangkan keadaan tersangka dan Korban sepakat untuk berdamai Korban tidak keberatan perkara ini tidak dilanjutkan ke proses persidangan Masyarakat merespon positif sehingga Pelaksanaan perdamaian dapat.

(Rhn).

Post Views: 470
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BaliBanjarBanjarmasinHAMKalimantan SelatanKDRTMasyarakatPersPURW
Previous Post

Inspeksi Umum oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Next Post

Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

April 23, 2026
TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

April 23, 2026
Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026

Recent News

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

April 23, 2026
TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

April 23, 2026
Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

Jalan Rusak Parah di Desa Tulungrejo Banyuwangi Diabaikan, Warga Turun Tangan: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai, Potensi Pelanggaran Hukum Mengemuka

April 23, 2026
Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Masuk Hari Kedua TMMD Ke-128, Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

April 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

Atasi TPA Overload, Kodim 0735/Ska Gerakkan Strategi Integratif Kelola Sampah di Kota Surakarta

April 23, 2026
TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

April 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In