• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, Menyetujui Penghentian Penuntutan Satu Kasus Perkara Berdasarkan RJ di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Mei 14, 2024
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum RI, Menyetujui Penghentian Penuntutan Satu Kasus Perkara Berdasarkan RJ di Wilayah Hukum Kejati Kalsel

BANJARMASIN, – Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI Bapak Nanang Ibrahim Soleh, S.H.,M.H, telah menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Senin (13/5/2024).

Baca Juga  Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional

Penghentian penuntutan yang disetujui oleh Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil ekspose yang juga dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Bapak H. Ramdhanu D., S.H.,M.H. Pada Kejaksaan Negeri Tapin penghentian penuntutan tersebut telah di setujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Agung RI sebanyak 1 perkara tersangka ALFIAN HARIS Bin SUYATNO disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Lubuk Linggau Buka Latsar CPNS Golongan II Angkatan I–IV

Kasus Posisi Berawal pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2024 sekira pukul 19.00 WITA bertempat di Jl. Pelita RT. 01 RW. 001 Desa Mandurian, Kecamatan Tapin Tengah, Kab. Tapin saat tersangka yang merupakan anak kandung dari saksi korban SUYATNO sesuai dengan Kartu Keluarga dengan nomor 6305030802080013.

Baca Juga  Operasi Sikat II Musi, Satreskrim Polres Musi Rawas Ringkus DPO Pencurian Buah Sawit

Menghampiri saksi korban sambil menggerutu. Kemudian dikarenakan saksi korban dalam keadaan Lelah sepulang bekerja, saksi korban merasa emosi lalu memukul terdakwa sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian pipi tersangka. Lalu tersangka pergi ke kamarnya untuk mengambil 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau dengan Panjang sekitar 31 (tiga puluh satu) cm terbuat dari besi dengan salah satu sisinya tajam dan ujungnya runcing Hulu pegang terbuat dari kayu warna coklat di lengkapi dengan kumpang yang terbuat dari kain berwarna hitam yang biasanya digunakan terdakwa untuk mencari ikan di Sungai.

Baca Juga  Samsuri, S.Pd.I, M.A ) di deklarasikan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia untuk Pemilihan Presiden ( pilpres ) 2029

Kemudian korban sempat pergi ke belakang rumah untuk mengambil kayu. Setelah itu saksi korban kembali ke dalam rumah dan kembali memukul tersangka sebanyak 2 (dua) kali dengan menggunakan kayu mengenai bagian kepala tersangka yang menimbulkan luka pada bagian kepala tersangka. Setelah mendapatkan pukulan dari saksi korban, tersangka dalam posisi duduk setelah telungkup dan melindungi diri dengan menggunakan pisau yang diambil sebelumnya dan pisau tersebut tidak sengaja mengenai bagian perut saksi korban. Lalu tersangka merasa kaget setelah melihat korban mengalami luka kemudian tersangka langsung membawa korban ke RSUD Datu Sanggul Tapin untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga  Berjalan dengan Lancar, Memasuki Hari Ke -7 Betonisasi Jalan telah Mencapai 25%

Sesuai dengan hasil Visum et Repertum No. 159/VeR/III/2024 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr. Dhia pRona Nabilah pada tanggal 04 Maret 2024 dengan hasil keterangan pemeriksaan Korban masuk dalam keadaan sadar pada korban ditemukan:
Kepala:- Tidak terdapat kelainan
Leher:- Tidak terdapat kelainan
Dada / punggung :- Tidak terdapat kelainan
Perut / Pinggang :- Tampak luka robek di bagian perut dengan Panjang tiga sentimeter, lebah datu sintimeter dan dalam lima sintemeter anggota gerak atas:- Tidak terdapat kelainan anggota gerak bawah:- Tidak terdapat kelainan Genitalia / Anus:- Tidak terdapat kelainan.

Baca Juga  Satgas Yonif 715/Motuliato Bantu Warga Kampung Muara dengan Pembagian Sembako

Kesimpulan: Keadaaan tersebut diduga akibat trauma benda tajam Alasan/Pertimbangan Diaju kan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Perja No. 15 Tahun 2020 tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun dan (dan memenuhi kerangka pikiran keadilan restoratif antara lain dengan memperhatikan / mempertimbangkan keadaan tersangka dan Korban sepakat untuk berdamai Korban tidak keberatan perkara ini tidak dilanjutkan ke proses persidangan Masyarakat merespon positif sehingga Pelaksanaan perdamaian dapat.

(Rhn).

Post Views: 523
Tags: BaliBanjarBanjarmasinHAMKalimantan SelatanKDRTMasyarakatPersPURW
Previous Post

Inspeksi Umum oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Next Post

Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Membangun Masa Depan Melalui Literasi & Inklusi Keuangan, Bank Kalsel Luncurkan Program BEKANTAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Ke-6 TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta, Terus di Kebut dengan merakit dan Pasang Begesteng Serta Buang Tanah

Hari Ke-6 TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta, Terus di Kebut dengan merakit dan Pasang Begesteng Serta Buang Tanah

Juli 20, 2026
Puluhan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri Di Tes Urine, Ini Hasilnya

Puluhan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri Di Tes Urine, Ini Hasilnya

Juli 20, 2026
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri BEC Awards 2026, Malam Apresiasi Budaya yang Mengangkat Nama Banyuwangi ke Kancah Nasional

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri BEC Awards 2026, Malam Apresiasi Budaya yang Mengangkat Nama Banyuwangi ke Kancah Nasional

Juli 20, 2026
Ribuan Warga Boyolali Tumpah Ruah Nobar Final Piala Dunia 2026, Dandim: Sepak Bola Satukan Semua Kalangan

Ribuan Warga Boyolali Tumpah Ruah Nobar Final Piala Dunia 2026, Dandim: Sepak Bola Satukan Semua Kalangan

Juli 20, 2026

Recent News

Hari Ke-6 TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta, Terus di Kebut dengan merakit dan Pasang Begesteng Serta Buang Tanah

Hari Ke-6 TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta, Terus di Kebut dengan merakit dan Pasang Begesteng Serta Buang Tanah

Juli 20, 2026
Puluhan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri Di Tes Urine, Ini Hasilnya

Puluhan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri Di Tes Urine, Ini Hasilnya

Juli 20, 2026
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri BEC Awards 2026, Malam Apresiasi Budaya yang Mengangkat Nama Banyuwangi ke Kancah Nasional

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri BEC Awards 2026, Malam Apresiasi Budaya yang Mengangkat Nama Banyuwangi ke Kancah Nasional

Juli 20, 2026
Ribuan Warga Boyolali Tumpah Ruah Nobar Final Piala Dunia 2026, Dandim: Sepak Bola Satukan Semua Kalangan

Ribuan Warga Boyolali Tumpah Ruah Nobar Final Piala Dunia 2026, Dandim: Sepak Bola Satukan Semua Kalangan

Juli 20, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Hari Ke-6 TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta, Terus di Kebut dengan merakit dan Pasang Begesteng Serta Buang Tanah

Hari Ke-6 TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026 Kodim 0735 Surakarta, Terus di Kebut dengan merakit dan Pasang Begesteng Serta Buang Tanah

Juli 20, 2026
Puluhan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri Di Tes Urine, Ini Hasilnya

Puluhan Prajurit Kodim 0728/Wonogiri Di Tes Urine, Ini Hasilnya

Juli 20, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In