BANYUWANGI – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024, sebanyak 98 persen Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi sudah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima daftar nama Warga Binaan yang terdaftar dalam DPT dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Penataban.

“Kami menerima daftar nama tersebut dan terus berkoordinasi untuk memastikan semua bisa menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya saat menerima kunjungan Ketua PPS Penataban pada Senin (23/09/2024).

Agus menjelaskan bahwa tidak semua Warga Binaan terdaftar karena beberapa tahanan baru masuk dan perlu proses sinkronisasi data. “Kami berupaya agar mereka dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” terangnya.
Untuk memfasilitasi Warga Binaan, akan ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Banyuwangi. Jumlah TPS ini lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya, yang memiliki empat TPS khusus. “Pilkada hanya memilih gubernur, bupati, dan wali kota, sehingga pelaksanaannya lebih cepat,” jelas Agus.
Sementara itu, Ketua PPS Penataban, Achmad Fikru, menambahkan bahwa mereka akan terus berupaya melakukan sinkronisasi data agar Warga Binaan yang belum terdaftar dalam DPT dapat masuk ke DPTb. “Kami akan koordinasi dengan KPU Banyuwangi untuk memastikan hak pilih Warga Binaan terpenuhi,” pungkasnya.
(Team/Red)








