ACEH BARAT – Polres Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan menggelar penertiban serentak di seluruh SPBU wilayah hukumnya pada Kamis (20/11/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan munculnya antrian kendaraan di berbagai titik.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Roby Afrizal, menegaskan bahwa operasi kali ini tidak hanya berfokus pada penertiban antrian, tetapi juga pada pencegahan praktik pengisian oleh mobil langsir—kendaraan yang kerap menjadi penyebab gejolak distribusi dan kelangkaan solar.
Menurut AKP Roby, hampir seluruh SPBU di Aceh Barat terpantau memiliki antrian kendaraan. Meski tidak sampai menumpuk panjang, Polres mengerahkan personel untuk memastikan situasi tetap terkendali dan tidak terjadi lonjakan yang memicu potensi penyimpangan distribusi.
“Hingga saat ini belum ditemukan mobil langsir yang mengisi BBM jenis solar. Namun Unit Tipidter Satreskrim tetap melaksanakan patroli rutin untuk memastikan tidak ada upaya penyalahgunaan di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” ujar AKP Roby.
Sebelumnya, Polres Aceh Barat telah mengambil langkah preventif dengan memasang spanduk larangan penyalahgunaan BBM subsidi di seluruh SPBU. Upaya ini disertai ancaman penindakan hukum bagi pihak-pihak yang kedapatan mencoba memanfaatkan celah distribusi demi keuntungan pribadi.
AKP Roby menambahkan bahwa pemantauan tidak akan berhenti pada operasi hari ini saja. Polri berkomitmen melakukan pengawasan rutin, tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pengelola SPBU terkait pentingnya menjaga keteraturan antrian serta mematuhi aturan distribusi subsidi.
“Hasil pemantauan di lapangan, antrian SPBU didominasi oleh mobil angkutan umum, kendaraan penumpang, dan truk,” jelasnya.
Polres Aceh Barat memastikan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan menghindari potensi praktik curang yang merugikan masyarakat luas.
(Red)








