Gianyar, Bali — Empat pekerja bangunan menjadi korban dugaan penipuan dan wanprestasi oleh seorang mandor berinisial S, yang diketahui berasal dari Kencong, Jember. Para korban mengaku tidak menerima upah selama empat bulan kerja, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp25 juta.
Salah satu korban, Imron Efendi, warga Desa Palodem, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, berusia 44 tahun, menyampaikan bahwa dirinya bersama tiga rekan lainnya telah menyelesaikan pembangunan sebuah rumah di wilayah Gianyar sesuai kesepakatan. Namun setelah pekerjaan rampung, mandor yang seharusnya membayar upah menghilang tanpa kabar.
Selain Imron, tiga korban lainnya adalah:
- Agus, asal Jember
- Rudi, asal Pasuruan
- Pak Retno, asal Jember
Keempatnya bekerja penuh selama empat bulan, berharap mendapatkan upah layak untuk menghidupi keluarga. Namun hingga kini tidak sepeser pun pembayaran mereka diterima.
Korban Mendesak Mandor S Segera Bertanggung Jawab
Para pekerja mengecam keras tindakan mandor S yang diduga kabur setelah proyek selesai. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menyakiti martabat para buruh yang telah bekerja keras di bawah panas dan hujan.
“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Empat bulan bekerja, tapi upah tidak diberikan. Total kerugian sekitar 25 juta. Kami berharap mandor S segera menyerahkan diri dan menyelesaikan kewajibannya,” ujar Imron.
Para korban berharap berita ini menjadi perhatian luas sehingga pelaku tidak lagi bisa bersembunyi dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Seruan kepada Aparat dan Pemilik Proyek
Dalam kesempatan ini, para korban juga meminta aparat penegak hukum di Gianyar untuk membantu menindaklanjuti kasus ini agar tidak ada lagi pekerja bangunan yang menjadi korban praktik serupa.
Pekerja berharap pemilik proyek turut membantu memberikan klarifikasi dan mendukung penyelesaian pembayaran upah, mengingat pekerjaan telah selesai sepenuhnya.
(Suko)









Media Ganesha Abadi kerennnnnnn
Mantap joss