• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 22, 2026
in DAERAH
0
2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar Digagalkan Bea Cukai di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

BANJARMASIN – Peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan semakin mengkhawatirkan. Produk tanpa pita cukai itu tidak lagi hanya beredar di kota, melainkan sudah menembus pelosok desa hingga wilayah hulu sungai.

Kondisi ini kembali terbukti setelah Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) menggagalkan pengiriman besar-besaran di Pelabuhan Trisakti.

Pada Jumat (21/8/2026), petugas P2 melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di atas KM Dharma Rucitra 1, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kecurigaan muncul pada satu unit truk Colt Diesel yang terparkir tanpa pengemudi. Setelah dilakukan pencarian, tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak DLU untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya mengejutkan. Di dalam truk ditemukan 313 paket berisi Barang Kena Cukai hasil tembakau.

Totalnya mencapai 124.200 bungkus atau setara 2.504.000 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Seluruh barang bukti bersama satu unit truk Colt Diesel langsung ditegah dan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel untuk penelitian lebih lanjut.

Berdasarkan perhitungan, nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp3.738.920.000. Sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp2.438.452.280.

Namun dampak rokok ilegal tidak berhenti pada kerugian negara. Pelaku usaha yang menjual rokok legal mengaku paling merasakan dampaknya.

“Sekarang peredarannya sudah sangat masif. Seluruh kawasan sudah terjangkau,” ujar salah seorang pelaku usaha yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurutnya, persaingan harga tidak seimbang menjadi masalah utama. Rokok ilegal bisa dijual jauh lebih murah karena tidak membayar cukai.

“Ini saja kita tinggal 40 persen, padahal belum sampai tiga bulan,” ungkapnya. Artinya omzet usaha legalnya turun hingga 60%.

Baca Juga  DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2026

Ia berharap masyarakat, khususnya pedagang kecil, memahami dampaknya dan tidak ikut menjadi bagian dari rantai distribusi barang ilegal.

“Harapan kita, semakin ke belakang peredarannya semakin kecil. Memang untuk dihilangkan tidak bisa, tetapi jumlahnya jangan sampai luar biasa seperti sekarang,” katanya. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Bea Cukai.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Kalimantan Selatan, Dr. H. Ahmad Murjani, M.Kes., membenarkan keresahan tersebut.

“Di desa sudah, kalau kota ya sudah masuk di desanya. Sampai ke hulu sungai, ke ujung-ujung sana sudah,”ujarnya.

Menurutnya, selama masih ada permintaan karena harganya murah, maka peredaran akan terus ada. “Namanya pasar, orang pasti cari yang lebih murah,” katanya.

Karena itu, ia menilai penanganan harus menyeluruh. Tidak cukup menyasar pedagang kecil, tetapi juga harus memutus rantai distribusi dan menindak tegas pemasoknya.

“Pedagang besar sendiri tidak bisa. Selama barang ada, dia bisa jual,” tegasnya. “Masyarakat berharap adanya aturan hukum dan tindakan,”tambahnya.

Bea Cukai saat ini masih melakukan penelitian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Pihak-pihak yang terkait dengan barang bukti juga masih dalam proses pendalaman.

Penindakan ini diduga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dengan nilai fantastis dan potensi kerugian negara miliaran rupiah, penggagalan 2,5 juta batang rokok ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai menekan peredaran ilegal sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi pelaku yang patuh aturan.
(Raihan)

Post Views: 138
Previous Post

Pastikan Ibadah Berlangsung Aman dan Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Kawal Sholat Jumat di Wilayah Binaan

Next Post

Atlet PB Indonesia Muda Buntok Raih Juara Umum Turnamen Batminton Tunas Utama Cup 2026.

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Atlet PB Indonesia Muda Buntok Raih Juara Umum Turnamen Batminton Tunas Utama Cup 2026.

Atlet PB Indonesia Muda Buntok Raih Juara Umum Turnamen Batminton Tunas Utama Cup 2026.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In