• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Overdosis Saat Pesta Miras dan Narkoba, Jasad Pemuda Dibuang Atas Perintah Otak Pelaku

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
April 7, 2025
in DAERAH, HUKUM, POLRI
0

Lubuklinggau – Kasus kematian tragis Robert Marlando Harahap (20), yang diduga overdosis saat pesta miras dan narkoba pada malam takbiran, Minggu 31 Maret 2025, kini terungkap. Dalam press release, Senin (7/4/2025), Wakapolres Lubuklinggau Kompol M. Syamsul Zachri didampingi Kasatreskrim AKP M. Kurniawan Azwar menyatakan bahwa para pelaku secara sadar tidak memberikan pertolongan dan justru membuang jasad korban untuk menghindari jerat hukum.

Baca Juga  Alumni Akpol 1998 Santuni Keluarga Polisi Gugur dalam Tragedi Way Kanan

“Motifnya jelas, mereka ingin menghindari tanggung jawab hukum. Mereka sadar korban overdosis, tapi memilih menutupi kejadian dan membuang jasad korban agar tidak terungkap,” ujar Kompol Zachri.

Enam tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Lubuklinggau, yakni Muslim alias Salem (21), Sebri Wibowo (24), Muhammad Aji Berta (22), Andre alias Kirun (22), Ilham (22), serta Darkindo alias Gindo (35) yang diduga sebagai otak dari peristiwa ini.

Para pelaku dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hingga 5 tahun penjara, serta Pasal 13 KUHP tentang menyembunyikan kematian (9 bulan penjara). Jika terbukti menggunakan narkoba, mereka juga terancam hukuman berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat para tersangka berkumpul di rumah Darkindo di Kelurahan Ulak Surung. Sekitar pukul 17.00 WIB, korban datang untuk membayar utang. Tersangka Darkindo kemudian memberi uang kepada Muslim untuk membeli miras dan narkoba.

Setelah Muslim kembali dengan 6 botol anggur merah dan 2 butir pil ekstasi, mereka bersama-sama mengonsumsinya. Sekitar pukul 20.30 WIB, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Setelah dicek, korban dinyatakan sudah tidak bernyawa.

Baca Juga  Babinsa Joyotakan Bersama Saberling Gelar Kerja Bakti, Antisipasi Penyakit dan Pohon Tumbang di Musim Hujan

Panik, tersangka DK menyuruh lima pelaku lain membawa korban ke rumah sakit. Namun karena takut, mereka menolak. Tersangka DK akhirnya memaksa Muhammad Aji dan Sebri Wibowo membuang mayat korban menggunakan sepeda motor.

Korban diletakkan di tengah, dikawal dua tersangka lainnya. Setelah dibuang, keduanya kembali melapor kepada DK. DK lantas memerintahkan semua tersangka agar bungkam jika ditanya keluarga korban, lalu membubarkan diri.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Polres Lubuklinggau menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

 

(Erwin – Kaperwil Sumsel, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)

Post Views: 628
Previous Post

Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan oleh Wali Kota Lubuklinggau Tuai Pertanyaan Publik

Next Post

Wabup Musi Rawas Hadiri Panen Raya Padi Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post

Wabup Musi Rawas Hadiri Panen Raya Padi Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026

Recent News

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

Berlanjut Proses Hukum, Portal Kantan Cs di Jalan Hauling PT.MUTU Kembali Dibongkar Jajaran Polres Barsel.

September 17, 2026
“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

“SP2HP POLRESTA BANYUWANGI TERBIT, LAPORAN LIYASTONO TAUFIK RESMI MASUK TAHAP PENYELIDIKAN”

September 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

Keadilan Jalan di Tempat: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Hatijah di Polresta Banyuwangi Bolak-Balik dari Nol?

September 18, 2026
UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

UNTUK DISIARKAN SEGERA Sekolah Bukan Toko Buku: Praktik Haram Jual Beli LKS Tabrak UU Perbukuan Hingga KUHP Baru, Sanksi Pidana Menanti!

September 18, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In