BANYUWANGI – Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi mengajak generasi muda lintas agama memperkuat toleransi dan menjaga persatuan melalui penggunaan media sosial yang bijak. Ajakan tersebut disampaikan dalam Dialog dan Deklarasi Pemuda Lintas Agama di aula atas Kantor Kemenag Banyuwangi, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, dan dilaksanakan secara hybrid dengan mengikuti dialog kebangsaan yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan lintas agama hadir dalam kegiatan tersebut. Turut mengikuti acara ini Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Banyuwangi.
Mengusung tema “Saring Sebelum Sharing: Peran Pemuda Lintas Agama Merawat Ruang Digital untuk Wujudkan Indonesia Rukun, Berdaulat, Adil dan Makmur”, kegiatan ini menyoroti tantangan menjaga keharmonisan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.
Kepala Kemenag Banyuwangi, Chaironi Hidayat, menegaskan pentingnya peran pemuda dalam membangun kehidupan yang damai di tengah perbedaan. Generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk menyebarkan pesan positif, memperluas wawasan, dan mempererat hubungan antarkelompok masyarakat.
Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 perlu diwujudkan sesuai tantangan zaman. Jika dahulu perjuangan dilakukan melalui ikrar kebangsaan, kini generasi muda juga menghadapi tantangan berupa informasi palsu, provokasi, dan narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Melalui gerakan “Saring Sebelum Sharing”, peserta diajak membangun kebiasaan memeriksa fakta sebelum meneruskan informasi. Ketelitian dalam membaca berita, memastikan sumber, dan memahami konteks menjadi langkah sederhana untuk mencegah kesalahpahaman serta konflik sosial.
Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab juga berarti menghormati keyakinan dan pandangan orang lain. Perbedaan pendapat tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling merendahkan, apalagi menyebarkan kebencian yang menyasar identitas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Dialog kebangsaan tersebut turut diisi materi dari narasumber tingkat pusat dan provinsi, di antaranya Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI dan perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur. Penyampaian materi berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Kemenag kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan deklarasi Pemuda Lintas Agama. Melalui ikrar tersebut, para peserta meneguhkan tekad untuk merawat persaudaraan, menjaga keutuhan bangsa, dan menciptakan ruang digital yang aman, santun, serta mendukung kehidupan yang harmonis.
Pertemuan ini sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi organisasi kepemudaan lintas agama untuk mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan. Kerja bersama tanpa memandang perbedaan keyakinan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan serta solidaritas di tengah masyarakat Banyuwangi.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan kesempatan untuk memperbarui komitmen kebangsaan. Persatuan tidak mengharuskan setiap orang memiliki keyakinan yang sama, tetapi menuntut kesediaan untuk saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai.
Kemenag Banyuwangi berharap generasi muda dapat menjadi pelopor kerukunan, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di dunia digital. Dengan membiasakan diri menyaring informasi, menjaga tutur kata, dan menghargai perbedaan, pemuda turut mengambil bagian dalam merawat Indonesia yang rukun, damai, dan berkeadaban. (Tim Redaksi)






