• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home HUKUM

SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

AMBB Desak Pemkab Buka Bukti Jual Beli, Jangan Berlindung di Balik Putusan Pengadilan

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Oktober 20, 2026
in HUKUM, NASIONAL, TRENDING
0
SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

oplus_131104

BANYUWANGI – Aliansi Masyarakat Banyuwangi Bersatu (AMBB) menegaskan akan terus mengawal persoalan sengketa tanah yang berkaitan dengan Bandar Udara Blimbingsari, Banyuwangi, hingga terdapat kejelasan hukum dan hak pihak yang merasa dirugikan memperoleh penyelesaian yang adil.

AMBB menyoroti persoalan mendasar yang membutuhkan jawaban terbuka dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi: apa dasar dan alat bukti transaksi jual beli tanah yang dijadikan landasan, apabila pemegang sertifikat yang mengaku sebagai pemilik sah menyatakan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapa pun?

Pertanyaan ini bukan persoalan sepele. Di dalam sengketa pertanahan, riwayat perolehan hak, keabsahan transaksi, identitas para pihak, serta dokumen pendukung merupakan bagian penting yang harus diperiksa secara objektif. Apalagi ketika persoalan tersebut bersinggungan dengan kepentingan fasilitas publik seperti Bandar Udara Blimbingsari.

AMBB: Jangan Berlindung di Balik Putusan Tanpa Menjelaskan Dasar Dokumen

AMBB mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang, menurut keterangan pihak yang menyampaikan persoalan ini, dinilai belum memberikan keterbukaan yang memadai mengenai bukti transaksi jual beli tanah dan tetap mengacu pada putusan pengadilan.

Sikap tersebut perlu diklarifikasi secara resmi. Mengacu pada putusan pengadilan tentu merupakan bagian dari penghormatan terhadap supremasi hukum. Namun, dalam forum audiensi, masyarakat tetap berhak meminta penjelasan mengenai dasar administrasi, dokumen yang relevan, kewenangan instansi, serta hubungan antara dokumen transaksi yang dipersoalkan dengan objek tanah yang disengketakan.

Putusan pengadilan harus dihormati, tetapi substansi dan ruang lingkupnya juga harus dipahami secara utuh. Masyarakat perlu mengetahui apakah putusan tersebut benar-benar telah berkekuatan hukum tetap, siapa saja pihak yang terikat, objek apa yang diputus, serta bagaimana pertimbangan dan amar putusannya berkaitan dengan persoalan yang kini dipertanyakan.

Tanpa pemeriksaan dokumen secara lengkap, tidak tepat menyimpulkan bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran. Namun, tidak tepat pula menganggap pertanyaan mengenai asal-usul hak dan keabsahan transaksi sebagai persoalan yang tidak perlu dijelaskan.

Baca Juga  Pantau Situasi Perairan Sat Polairud Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli

AMBB mendesak agar persoalan ini tidak dijawab hanya dengan pernyataan umum, melainkan melalui penjelasan yang dapat diverifikasi berdasarkan dokumen resmi.

Pemegang Sertifikat Mengaku Tidak Pernah Menjual Tanah

Persoalan semakin serius karena pihak yang mengaku sebagai pemilik sah menyatakan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapa pun.

Pernyataan itu harus diuji melalui pemeriksaan sertifikat, buku tanah, surat ukur, akta peralihan hak apabila ada, identitas penjual dan pembeli, serta catatan administrasi pertanahan yang relevan.

Jika memang terdapat transaksi yang dijadikan dasar peralihan hak, pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang bertindak sebagai penjual, kapan transaksi berlangsung, dokumen apa yang digunakan, dan bagaimana keabsahan proses peralihan tersebut dibuktikan?

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan dasar transaksi yang sah atau terdapat ketidaksesuaian dokumen, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme administrasi pertanahan maupun proses hukum yang berwenang.

AMBB menegaskan bahwa status sertifikat, riwayat peralihan hak, dan putusan pengadilan tidak boleh dinilai secara terpisah dari keseluruhan bukti yang relevan. Seluruhnya harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak muncul kesimpulan yang merugikan pihak mana pun.

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Harus Diperiksa, Bukan Sekadar Diperdebatkan

AMBB juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dipersoalkan dalam proses penanganan sengketa tersebut.

Dugaan ini memerlukan pemeriksaan berdasarkan tindakan atau keputusan konkret, kewenangan pejabat yang bersangkutan, dokumen yang digunakan, dan ketentuan hukum yang diduga dilanggar. Penilaian tidak boleh didasarkan hanya pada perbedaan pendapat atau ketidakpuasan terhadap suatu putusan pengadilan.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, sebagaimana telah mengalami perubahan, menjadi salah satu landasan untuk menilai keputusan dan tindakan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik.

Ketentuan tersebut juga mengatur mekanisme pengawasan dan konsekuensi administratif terhadap pelanggaran tertentu sesuai jenis dan tingkat pelanggarannya. Penetapan ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan harus mengikuti mekanisme yang berwenang.

Baca Juga  Festival Barong Kumbo: Meriahkan Kesenian Budaya Banyuwangi

Karena itu, AMBB meminta agar setiap dugaan penyimpangan administrasi yang memiliki dasar bukti diperiksa secara objektif. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KUHP dan KUHAP Terbaru: Penanganan Harus Berbasis Bukti

Dalam konteks dugaan tindak pidana, Indonesia telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sejak 2 Januari 2026.

Penerapan ketentuan pidana harus memperhatikan unsur perbuatan, alat bukti, waktu kejadian, asas legalitas, dan ketentuan peralihan. Untuk peristiwa yang diduga terjadi bertahun-tahun sebelumnya, tidak tepat menerapkan pasal atau ancaman pidana baru secara otomatis tanpa analisis hukum yang cermat.

Apabila terdapat bukti konkret mengenai pemalsuan atau penggunaan dokumen palsu, aparat berwenang dapat diminta memeriksa apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Namun, AMBB menekankan bahwa dugaan tidak sama dengan pembuktian. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan bersalah sebelum melalui proses hukum yang sah.

AMBB Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan Dokumen

Dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, AMBB mendorong sejumlah langkah konkret:

  1. Meminta penjelasan tertulis mengenai dasar transaksi jual beli tanah yang dipersoalkan, sepanjang dokumen tersebut berada dalam penguasaan instansi atau dapat diakses berdasarkan ketentuan hukum.
  2. Memfasilitasi koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi untuk memeriksa riwayat hak dan administrasi pertanahan sesuai kewenangan.
  3. Memastikan status hukum objek sengketa dan hubungannya dengan kawasan Bandar Udara Blimbingsari.
  4. Memeriksa salinan lengkap putusan pengadilan, termasuk pertimbangan hukum, amar putusan, status berkekuatan hukum tetap, dan ruang lingkup pihak yang terikat.
  5. Menelusuri dugaan ketidaksesuaian administrasi melalui mekanisme pengawasan yang sah.
  6. Meminta agar hasil audiensi, instansi penanggung jawab, serta jadwal tindak lanjut dituangkan dalam notulen resmi.
Baca Juga  Pameran Seni “Lemere Roso” Warnai Harjaba ke-254, Banyuwangi Jadi Titik Temu 156 Perupa Nusantara

AMBB juga menegaskan bahwa apabila dokumen yang diminta memuat informasi yang dilindungi undang-undang atau berada di bawah kewenangan instansi lain, pemerintah perlu menjelaskan dasar pembatasan akses dan mekanisme permintaan informasi yang tepat. Prinsip transparansi harus dijalankan tanpa mengabaikan perlindungan data dan ketentuan hukum.

AMBB Tegaskan Akan Terus Mengawal hingga Ada Kejelasan dan Keadilan

AMBB menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur audiensi, permintaan klarifikasi, koordinasi lintas instansi, dan mekanisme hukum yang tersedia.

Bagi AMBB, persoalan ini bukan semata-mata perdebatan mengenai siapa yang menguasai tanah. Inti persoalannya adalah bagaimana status hak, riwayat transaksi, dokumen pertanahan, dan putusan pengadilan dapat dijelaskan secara utuh dan dipertanggungjawabkan.

AMBB berharap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa arah penyelesaian yang jelas. Apabila terdapat dasar hukum dan bukti yang kuat, persoalan harus ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku. Apabila terdapat kekeliruan administrasi, mekanisme koreksi harus dijalankan oleh instansi yang berwenang.

AMBB menegaskan akan terus mengawal perkara ini sampai terdapat kejelasan hukum dan pihak yang benar-benar dirugikan memperoleh penyelesaian serta perlindungan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Keadilan tidak boleh ditentukan oleh tekanan atau asumsi. Keadilan harus berdiri di atas bukti, kepastian hukum, transparansi yang sah, dan keberanian semua pihak untuk mempertanggungjawabkan tindakan maupun keputusan yang diambil.

Catatan Redaksi

Berita ini memuat persoalan dan dugaan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun pihak-pihak terkait sesuai prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang.

Media Nasional Ganesha Abadi
Akurat dan Berimbang — Berani Tajam Sesuai Data, Mengungkap Fakta.

Views: 368
Tags: Jangan Berlindung di Balik Putusan PengadilanSENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB Desak Pemkab Buka Bukti Jual Beli
Previous Post

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Next Post

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Oktober 20, 2026
Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Oktober 20, 2026
SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

Oktober 20, 2026

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Oktober 20, 2026

Recent News

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Oktober 20, 2026
Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Oktober 20, 2026
SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

SENGKETA TANAH BANDAR UDARA BLIMBINGSARI MEMANAS! AMBB KECAM KETIDAKJELASAN BUKTI TRANSAKSI, DESAK PEMKAB BANYUWANGI BUKA FAKTA DAN HORMATI HAK PEMILIK SERTIFIKAT

Oktober 20, 2026

DIPIMPIN LANGSUNG KAPOLRESTA, OPERASI GABUNGAN POLRESTA-BNNK SUMENEP SASAR CAFE DAN KAWASAN PELABUHAN

Oktober 20, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Rutan Buntok Koordinasikan Tindak Lanjut Permohonan Hibah Kendaraan Dinas kepada Pemkab Barito Selatan

Oktober 20, 2026
Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Ketua DPD Partai Golkar Barsel H.Eddy Raya Samsuri Bersama Jajaran Pengurus dan Kader Partai Melaksanakan Ziarah Tabur Bunga di TMP

Oktober 20, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In