SUMENEP Ganesha Abadi – 7 OKTOBER 2026 Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan LIPK Sumenep Sayfiddin menilai pembentukan Kabupaten Sumenep Kepulauan dapat menjadi jalan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah perairan.
Menurut Sayfiddin persoalan utama yang dihadapi masyarakat kepulauan bukan sekadar jarak geografis dengan pusat pemerintahan melainkan keterbatasan akses pelayanan publik infrastruktur pendidikan kesehatan hingga peluang ekonomi yang belum terpenuhi secara layak.
Kalau pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat tentu pelayanan publik dan pembangunan dapat lebih cepat merespons kebutuhan warga kepulauan ujar Sayfiddin Senin 5 Oktober 2026.
Aktivis anti korupsi itu menjelaskan kondisi Sumenep yang terdiri atas wilayah daratan dan pulau memerlukan kebijakan yang tidak dapat diseragamkan. Karakteristik serta kebutuhan masyarakat kepulauan berbeda dengan wilayah daratan sehingga penanganannya pun harus disesuaikan.
Ia menegaskan pembentukan kabupaten baru tidak boleh dipandang sekadar perubahan status administrasi atau nama wilayah.
Yang paling penting bukan perubahan nama atau statusnya melainkan bagaimana masyarakat di kepulauan mendapatkan manfaat pembangunan yang lebih nyata tegasnya.
Di sisi lain muncul pandangan yang mengingatkan agar pemekaran tidak terburu buru. Sebagian pihak menilai pembentukan kabupaten baru memerlukan anggaran besar yang belum tentu diimbangi kemampuan keuangan daerah. Ada kekhawatiran justru biaya administrasi baru akan membebani anggaran sementara kesejahteraan warga belum tentu membaik.
Pendapat lain menyebutkan persoalan utama bukan pada status wilayah melainkan pada pengelolaan yang belum optimal. Sebelum membentuk pemerintahan baru disarankan memperbaiki tata kelola serta memastikan anggaran yang ada sudah dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait usulan pemekaran wilayah tersebut.
(Yadi/Red)






