• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
September 15, 2026
in DAERAH
0
Warga Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

GRESIK – Respon cepat 110 Satresnarkoba Polres Gresik menindaklanjuti laporan pekerja di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Terdapat paket Vespa mencurigakan, petugas ekspedisi menghubungi polisi dan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram.

Puluhan paket ganja tersebut ditemukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Gresik menerima informasi dari pihak ekspedisi pada 9 September 2026. Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, dari hasil penindakan tersebut polisi mengamankan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.

“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering yang diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” kata Kompol Rizki Santoso.

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Piaggio Vespa warna cokelat tanpa nomor polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang bukti tersebut diketahui berkaitan dengan pengiriman dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah. Yang bersangkutan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kompol Rizki menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika petugas Satresnarkoba Polres Gresik menerima laporan dari petugas ekspedisi Cargo Gresik terkait adanya barang yang diduga narkotika jenis tanaman kering, di dalam paket motor Vespa.

Petugas kemudian mendatangi gudang ekspedisi di wilayah Banjarsari, Cerme. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan kantong plastik berisi tanaman kering yang disimpan di dalam sepeda motor Vespa.

Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Polres Gresik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan penerim serta menelusuri asal-usul dan tujuan pengiriman ganja tersebut.

Baca Juga  Bupati Musi Rawas Tampil Elegan di Malam Budaya Swarna Songket Nusantara

Selain melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan.
Penyidik juga menyiapkan tahapan penyidikan lanjutan, termasuk rekonstruksi dan gelar perkara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. yang berbunyi : setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon; dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/ atau pidana denda paling banyak kategori VI atau Rp2.000.000.000,00 ditambah 1/3 (sepertiga).

Kemudian, Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang berbunyi : setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,
atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon; dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menambahkan paket ganja tersebut memang disimpan di dalam vespa untuk dikirim ke Sulawesi. “Barang jenis ganja ini disamarkan di dalam tanki BBM-nya dan di bagasi depan,” jelasnya.

Polres Gresik menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor ‘0811-8800-2006’. (Tim Redaksi)

Post Views: 14
Previous Post

Dandim Boyolali Takziah, Beri Penguatan di Tengah Duka Keluarga Almarhum

Next Post

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

Polsek Kuta Terima Pengarahan Pembinaan Etika dari Sipropam Polresta Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

September 15, 2026
Patroli dan KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

Patroli dan KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

September 15, 2026
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Bersinergi dengan Aparat Desa Gelar Sidak Duktang Non-permanen

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Bersinergi dengan Aparat Desa Gelar Sidak Duktang Non-permanen

September 15, 2026
Bhabinkamtibmas Desa Ubung Kaja Sosialisasikan Layanan 110 Polri Melalui Sambang Dialogis

Bhabinkamtibmas Desa Ubung Kaja Sosialisasikan Layanan 110 Polri Melalui Sambang Dialogis

September 15, 2026

Recent News

TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

September 15, 2026
Patroli dan KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

Patroli dan KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

September 15, 2026
Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Bersinergi dengan Aparat Desa Gelar Sidak Duktang Non-permanen

Perkuat Pengawasan dan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dangri Kelod Bersinergi dengan Aparat Desa Gelar Sidak Duktang Non-permanen

September 15, 2026
Bhabinkamtibmas Desa Ubung Kaja Sosialisasikan Layanan 110 Polri Melalui Sambang Dialogis

Bhabinkamtibmas Desa Ubung Kaja Sosialisasikan Layanan 110 Polri Melalui Sambang Dialogis

September 15, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

September 15, 2026
Patroli dan KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

Patroli dan KRYD Polsek Denpasar Utara Sambangi Pasar Cokroaminoto, Cegah 3C dan Aksi Premanisme

September 15, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In