SUMENEP 12 September 2026 Media Ganesha Abadi – Fakta di lapangan semakin mempertanyakan apakah ornamen besar milik pertunjukan musik tong tong yang didirikan di tepi jalan raya ini memiliki izin resmi Hingga saat ini belum ada bukti satu pun yang menunjukan adanya izin pemakaian ruang jalan dari instansi berwenang Tidak ada papan izin Tidak ada pemberitahuan pengalihan arus Tidak ada pengaturan keselamatan Yang terlihat nyata adalah jalur jalan raya yang menyempit drastis dan memaksa setiap pengguna jalan melintas dalam keadaan berbahaya
Ornamen besar pertunjukan musik tong tong itu didirikan tepat di tepi badan jalan raya Daramista Struktur rangka tiang penyangga hingga tumpukan material dan peralatan kerja menempati ruang jalan yang seharusnya bebas dari gangguan Kendaraan besar seperti truk hampir sulit melintas Kendaraan kecil harus saling memberi jalan Sering terjadi kemacetan dan setiap saat rawan terjadi kecelakaan Ini bukan sekadar mengganggu kenyamanan Tetapi telah melanggar ketentuan yang berlaku
pertanyaan tegas dari penguna jalan, yang wajib dijawab pihak terkait Dari instansi mana izin pemakaian ruang jalan ini dikeluarkan Apakah dari Dinas Perhubungan atau Dinas PUTR kabupaten Sumenep Satpol PP Atau memang sama sekali tidak ada izin Siapa yang memberi kelonggaran sehingga jalan umum boleh dipakai semena mena untuk kepentingan pribadi pertunjukan Apakah bisa menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas di jalan raya ini siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi hal – hal yang tidak diinginkan terjadi seperti kecelakaan?
Pelanggaran yang terlihat nyata adalah menempati ruang milik jalan tanpa izin resmi Mengganggu fungsi jalan umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan Tidak ditemukan papan izin maupun petunjuk pengalihan arus lalu lintas
Jalan raya adalah milik umum Bukan milik perorangan atau kelompok untuk dipakai sesuka hati Jika terbukti tidak memiliki izin maka ornamen tersebut wajib segera dipindahkan Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Perhubungan serta Satpol PP diminta segera turun ke lokasi Periksa kelengkapan izinnya Dan apabila ternyata tidak ada izin maka lakukan tindakan tegas Jangan menunggu ada korban berjatuhan baru bergerak
(Redaksi)





