• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, September 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

PJ KEPALA DESA PAMOLOKAN DIDUGA MENGELAK & MENOLAK KONFIRMASI MALAH MENYURUH KE KODIM, MASYARAKAT: PERCUMA ADA PEMERINTAH DESA

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
September 3, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 3 September 2026 — Media Ganesha Abadi,Upaya awak media melakukan konfirmasi resmi kepada PJ Kepala Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, terkait dugaan pelanggaran pembangunan KDMP yang diduga berada di atas lahan belum bersertifikat hibah dari Perhutani, berakhir dengan kejanggalan serius. Alih-alih memberikan penjelasan transparan sebagaimana kewajibannya, pejabat tersebut diduga menolak memberikan keterangan dan justru menyuruh awak media untuk melapor ke Kodim.

❓ SIKAP YANG SANGAT DIPERTANYAKAN

“Mengapa harus ke Kodim? Apakah Pemerintah Desa Pamolokan tidak memiliki kemampuan dan keberanian untuk menjawab pertanyaan rakyat secara langsung?”

Pasalnya, pertanyaan yang diajukan berkaitan langsung dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab PJ Kepala Desa selaku pemegang amanah pengelolaan anggaran dan aset desa. Menolak menjelaskan dan mengalihkan pertanggungjawaban ke instansi lain yang sama sekali tidak berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa, sangat mencurigakan dan memunculkan dugaan adanya hal yang ditutupi.

MASYARAKAT KECEWA: “PERCUMA ADA PEMERINTAH DESA”

Warga yang memantau proses konfirmasi menyampaikan kekecewaannya yang mendalam:

“Jika Kepala Desa saja tidak berani menjelaskan hal-hal yang menjadi tugasnya sendiri, lalu untuk apa ada Pemerintah Desa? Percuma saja. Rakyat memilih dan menanggung biaya pemerintahan, tetapi saat ditanya hal yang wajar justru diusir dan dialihkan ke mana-mana. Ini bukan pelayanan publik, ini pengelakan pertanggungjawaban.”

ATURAN YANG DILANGGAR

📘 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa — Pasal 12 & 40

Kepala Desa wajib memberikan informasi dan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Menolak memberikan keterangan adalah pelanggaran terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan desa.

📘 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik — Pasal 3 & 7
Setiap Badan Publik, termasuk Pemerintah Desa, WAJIB membuka akses informasi yang diminta masyarakat/media. Tidak boleh menolak dengan alasan mengalihkan ke instansi lain. Setiap penolakan dapat dilaporkan kepada Komisi Informasi dan Inspektorat.

Baca Juga  Dekan Febi Menghadiri Workshop Kurikulum Internasional Berbasis OBE di Batam

📘 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers — Pasal 4 ayat (3)

Setiap pejabat negara termasuk Kepala Desa wajib memberikan pelayanan informasi yang benar, jujur, dan lengkap kepada awak media yang meliput kepentingan umum. Menolak konfirmasi = melanggar hak publik untuk mengetahui.

KESIMPULAN TEGAS

Menolak menjelaskan dan menyuruh ke Kodim atas pertanyaan pengelolaan anggaran & lahan desa =

BUKTI TIDAK ADA JAWABAN YANG JUJUR.

PJ Kepala Desa Pamolokan melanggar prinsip transparansi. Pertanggungjawaban ke Kodim bukan kewajibannya — pertanggungjawaban kepada Masyarakat dan Pemerintah Atasannya-lah kewajibannya. Jika tidak mampu menjawab, sebaiknya mengundurkan diri daripada menutup-nutupi kejanggalan.

(Redaksi/team)

Post Views: 26
Previous Post

MAKI Jatim Soroti Dugaan Penggelembungan Tunjangan Perumahan DPRD Jatim, Rp49–57 Juta per Bulan Jadi Sorotan

Next Post

SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP TANGKAP PENGEDAR SABU, BARANG BUKTI CAPAI 81,53 GRAM

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Next Post

SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP TANGKAP PENGEDAR SABU, BARANG BUKTI CAPAI 81,53 GRAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 26 PERKARA NARKOTIKA, SELAMATKAN 56.384 JIWA

September 3, 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP TANGKAP PENGEDAR SABU, BARANG BUKTI CAPAI 81,53 GRAM

September 3, 2026

PJ KEPALA DESA PAMOLOKAN DIDUGA MENGELAK & MENOLAK KONFIRMASI MALAH MENYURUH KE KODIM, MASYARAKAT: PERCUMA ADA PEMERINTAH DESA

September 3, 2026
MAKI Jatim Soroti Dugaan Penggelembungan Tunjangan Perumahan DPRD Jatim, Rp49–57 Juta per Bulan Jadi Sorotan

MAKI Jatim Soroti Dugaan Penggelembungan Tunjangan Perumahan DPRD Jatim, Rp49–57 Juta per Bulan Jadi Sorotan

September 3, 2026

Recent News

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 26 PERKARA NARKOTIKA, SELAMATKAN 56.384 JIWA

September 3, 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP TANGKAP PENGEDAR SABU, BARANG BUKTI CAPAI 81,53 GRAM

September 3, 2026

PJ KEPALA DESA PAMOLOKAN DIDUGA MENGELAK & MENOLAK KONFIRMASI MALAH MENYURUH KE KODIM, MASYARAKAT: PERCUMA ADA PEMERINTAH DESA

September 3, 2026
MAKI Jatim Soroti Dugaan Penggelembungan Tunjangan Perumahan DPRD Jatim, Rp49–57 Juta per Bulan Jadi Sorotan

MAKI Jatim Soroti Dugaan Penggelembungan Tunjangan Perumahan DPRD Jatim, Rp49–57 Juta per Bulan Jadi Sorotan

September 3, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 26 PERKARA NARKOTIKA, SELAMATKAN 56.384 JIWA

September 3, 2026

SATRESNARKOBA POLRESTA SUMENEP TANGKAP PENGEDAR SABU, BARANG BUKTI CAPAI 81,53 GRAM

September 3, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In