
SUMENEP, 10 Agustus 2026 — Keluhan mengenai tunggakan pembayaran dana Non-Kapitasi yang telah menumpuk selama 8 (delapan) bulan di lingkungan Puskesmas Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, kini semakin memanas. Tenaga kesehatan, pengelola, hingga masyarakat mulai bertanya-tanya: Ke mana perginya anggaran yang seharusnya diterima tepat waktu itu?
⚠️ FAKTA YANG MENJADI SOROTAN
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Non-Kapitasi yang menjadi hak dan kewajiban penunjang pelayanan di Puskesmas Batang-Batang belum dibayarkan sejak delapan bulan lalu. Padahal anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep dan seharusnya disalurkan secara berkala guna menjaga kelancaran operasional, insentif tenaga, serta pemeliharaan sarana prasarana kesehatan.
Yang kini menjadi pertanyaan tajam:
– ❓ Apakah anggaran tersebut sudah dicairkan dari Pemerintah Kabupaten namun tertahan di perjalanan?
– ❓ Atau justru belum dicairkan sama sekali? Jika belum, apa kendalanya?
– ❓ Siapa yang menahan penyaluran dana tersebut? Dan atas dasar apa?
– ❓ Bagaimana operasional dan semangat kerja tenaga kesehatan dapat terjaga jika hak mereka tertahan berbulan-bulan tanpa kejelasan?
📢 AKTIVIS DESAK KETERBUKAAN DAN TINDAK JELAS
Menyikapi ketidakjelasan yang semakin memanas ini, kalangan aktivis dan pengawas anggaran menyampaikan desakan tegas:
Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Kesehatan dan BKAD, wajib menjelaskan secara terbuka: Apakah dana Non-Kapitasi untuk Puskesmas Batang-Batang sudah dicairkan atau belum?
Jika sudah dicairkan: Ke mana perginya uang itu dan mengapa belum diserahkan kepada yang berhak?
Jika belum dicairkan: Sampaikan alasan tertundanya secara resmi dan berikan kepastian kapan akan dibayarkan.
Jangan biarkan tunggakan berlarut-larut. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena urusan penyaluran anggaran yang tidak jelas.
💬 PESAN SEDERHANA: ANGGARAN WAJIB TERBUKA DAN TEPAT SASARAN
Uang rakyat yang dianggarkan untuk kesehatan tidak boleh hilang, tertahan, atau mangkrak tanpa alasan. Jika tertahan delapan bulan, maka wajib dijelaskan: Di mana uangnya? Siapa yang menahan? Dan kapan dibayarkan? Keterbukaan bukanlah permintaan berlebihan, melainkan hak setiap warga negara.
Masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan tuntas. Jangan sampai keterlambatan penyaluran anggaran justru membebani tenaga kesehatan dan menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan lingkungan kerja Puskesmas Batang-Batang. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Pengelola Puskesmas, serta instansi terkait berhak memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Setiap tanggapan akan dimuat secara berimbang.
(Yadi/tim)

