SUMENEP, 9 AGUSTUS 2026 – Pengelolaan keuangan Desa Bula’an, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Dugaan menguat terjadi tumpang tindih kini kembali menjadi sorotan. Data resmi per 25 Juni 2026 mencatat total pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.228.325.000 telah disalurkan penuh dalam dua tahap, di saat yang sama desa juga menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pekerjaan serupa, Rp.900 juta pengaspalan.
600 juta pengaspalan
250 juta pengaspalan
Secara administrasi, penyaluran Dana Desa tercatat:
– Tahap I: Rp580.509.200 (47,26%)
– Tahap II: Rp647.815.800 (52,74%)
– Tahap III: Rp0
Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, keagamaan, kesehatan, penyertaan modal, hingga penanganan keadaan mendesak. Namun keberadaan BKK yang dialokasikan untuk jenis pekerjaan yang sama memicu kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih anggaran.
Masyarakat dan pemantau kebijakan meminta agar pengalokasian BKK benar-benar terpisah dan tidak menggantikan apa yang sudah menjadi kewajiban dari Dana Desa. Prinsipnya harus jelas: hindari pemanfaatan dua sumber dana berbeda untuk satu objek pekerjaan yang sama, karena hal itu berpotensi melanggar aturan keuangan daerah serta merugikan hak masyarakat.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Bula’an maupun instansi terkait mengenai pemetaan rinci penggunaan kedua sumber dana tersebut. Awak media akan terus memantau dan meminta klarifikasi guna memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar tercatat, terlaksana, dan bermanfaat secara maksimal tanpa ada pemborosan maupun penyimpangan.
(Yadi/Redaksi)

