Denpasar – Komitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar. Melalui pendekatan humanis, petugas Satpas SIM secara aktif memberikan pendampingan, arahan, dan petunjuk kepada masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kegiatan pelayanan yang berlangsung di ruang pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar, petugas terlihat membantu para pemohon dengan memberikan informasi terkait tahapan dan prosedur pengurusan SIM. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami setiap proses yang harus dilalui sehingga pelayanan dapat berjalan lancar, cepat, dan tertib.
Selain memberikan petunjuk teknis, petugas juga membantu menjawab berbagai pertanyaan dari pemohon terkait persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, hingga tahapan ujian teori maupun praktik. Kehadiran petugas yang responsif dan komunikatif diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat mengakses layanan kepolisian.
Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan Polresta Denpasar guna menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. Dengan adanya pendampingan secara langsung, masyarakat dapat menghindari kesalahan dalam proses administrasi serta memperoleh informasi yang akurat mengenai layanan SIM.
Di sela-sela pelayanan, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia, termasuk Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk kebutuhan informasi maupun pelaporan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelayanan yang humanis dan responsif merupakan salah satu prioritas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Polresta Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Melalui pendampingan yang dilakukan petugas Satpas SIM, kami ingin memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang jelas dan bantuan yang diperlukan selama proses pengurusan SIM. Dengan pelayanan yang profesional dan ramah, diharapkan masyarakat merasa nyaman serta terlayani dengan baik,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kemudahan akses bagi masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian semakin meningkat.








