Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, aparat Kelurahan Sumerta bersama pecalang dan Sat Linmas melaksanakan kegiatan pendataan penduduk pendatang (duktang) di wilayah Banjar Ketapian Kelod, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Jumat (29/05/2026) malam.
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumerta, Aiptu I Wayan Edy Aryawan, S.H., turut melakukan pengawalan dan pemantauan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.
Pendataan yang dimulai pukul 19.00 Wita tersebut menyasar rumah kos dan tempat tinggal penduduk pendatanh Non-permanen yang berada di lingkungan Banjar Ketapian Kelod. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan.
Selain melakukan pengawalan kegiatan, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap keberadaan penduduk pendatang di wilayahnya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu I Wayan Edy Aryawan, S.H., turut mensosialisasikan layanan Hotline Kepolisian 110 Polri kepada masyarakat sebagai sarana pengaduan maupun permintaan bantuan Kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam.
“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian ataupun menemukan adanya gangguan kamtibmas, dapat segera menghubungi layanan Hotline 110 Polri,” ujarnya.
Dari hasil pendataan, petugas masih menemukan beberapa warga pendatang yang belum melaporkan diri serta tidak memiliki identitas diri dengan alasan hilang. Terhadap hal tersebut, aparat desa memberikan imbauan agar segera melengkapi administrasi kependudukan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan pendataan duktang merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah desa dalam menjaga ketertiban administrasi dan keamanan lingkungan.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah kegiatan masyarakat bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memperkuat sinergitas antara Polri dengan aparat desa dan unsur keamanan lingkungan,” ungkapnya.








